Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reaksi Para Simpatisan atas Penahanan Rizieq, Ancam Penggal Polisi hingga Minta Ditahan

Kompas.com - 17/12/2020, 15:04 WIB
Ivany Atina Arbi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan polisi untuk menahan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, diprotes para simpatisan Rizieq dan FPI.

Respons mereka pun beragam, mulai dari mengancam akan memenggal polisi hingga minta ikut ditahan bersama Rizieq. Berikut rangkumannya:

Ancam penggal polisi

Seorang pria bernama Muhammad Umar ditangkap di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (13/12/2020) usai mengunggah video ancaman terhadap polisi.

Pemuda yang diketahui merupakan simpatisan FPI tersebut mengancam akan memenggal aparat kepolisian apabila menahan Rizieq.

"Dia sampaikan akan memenggal kepala polisi apabila menahan Rizieq Shihab. Itu perkataan yang dia buat sendiri dan di-posting sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (14/12/2020).

Yusri menjelaskan, video ancaman itu dibuat menggunakan ponsel miliknya sendiri. Video itu kemudian disebarkan melalui akun pribadinya di media sosial.

Baca juga: Pemuda yang Ditangkap karena Ancam Penggal Polisi adalah Simpatisan FPI

Video itu kemudian viral. Warganet ramai-ramai menge-tag akun media sosial Polri untuk melaporkan unggahan tersebut.

Adapun ucapan dalam video viral tersebut adalah sebagai berikut: "Saya Muhammad Umar. Jikalau Habib Rizieq ditangkap, polisi akan berhadapan dengan saya, dan saya akan penggal kepalanya."

Polisi langsung bergerak meringkus pria tersebut.

Saat penangkapan, aparat juga menyita barang bukti berupa ponsel, peci, serta baju koko yang digunakan dalam pembuatan video.

"Kami proses sesuai dengan aturan Undang-Undang ITE Pasal 28. Ancamannya adalah enam tahun penjara," kata Yusri.

Baca juga: Pemuda Ancam Penggal Polisi karena Kagumi Sosok Rizieq Shihab

Rizieq Shihab sebelumnya mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.

Pemimpin FPI itu diketahui menggelar acara pernikahan putrinya, yang dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi, di kediamannya di Petamburan pada 14 November lalu.

Sekitar 10.000 tamu undangan diperkirakan hadir dan menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Rizieq langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya usai diperiksa selama lebih dari 10 jam.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com