Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Ada Masalah Administrasi, Kubu Muhamad-Sara Tolak Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel

Kompas.com - 17/12/2020, 15:16 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Saksi pasangan calon nomor urut satu Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) menolak hasil pleno rekapitulasi suara Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.

Plt Ketua KPU Tangsel M Taufik menjelaskan, saksi pasangan calon nomor urut satu itu tidak menandatangani hasil pleno lantaran merasa masih ada masalah administrasi dalam proses rekapitulasi.

"Semua menerima, kecuali saksi pasangan calon nomor urut satu. Alasannya tidak menerima karena masih ada proses terkait dengan administrasi," ujar Taufik, Kamis (17/12/2020).

Namun, Taufik mengatakan hal tersebut tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi suara yang sudah ditetapkan dalam rapat pleno tingkat kota pada hari ini.

Baca juga: Benyamin-Pilar Saga Menangi Pilkada Tangsel dengan Perolehan 235.734 Suara

Menurut dia, pasangan calon yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi suara di Pilkada Tangsel 2020 dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) maksimal tiga hari setelah penetapan dalam pleno.

"Mekanismenya tentu diatur Peraturan Mahkamah Konsitusi, maksimal tiga hari masa kerja, ya, setelah penetapan hasil pleno di tingkat kota. Jadi Jumat, Senin, dan Selasa," kata Taufik.

Oleh karena itu, Taufik menegaskan bahwa KPU Tangsel masih menunggu apakah ada pasangan calon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, sebelum menetapkan pasangan calon dengan suara terbanyak sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih.

Baca juga: Meski Naik 4 Persen, Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Tangsel Masih di Bawah Target

"Maka ditunggulah hari Selasa, adakah dari pasangan calon yang mengajukan gugatan ke MK. Kalau tidak, pasti nanti MK juga akan menginformasikan kota mana yang tidak ada gugatan, maka kami menetapkan pasangan calon terpilih," kata Taufik.

Dihubungi secara terpisah, saksi yang juga juru bicara tim pemenangan Muhamad-Sara, Drajat Sumarsono, membenarkan penolakan hasil pleno rekapitulasi Pilkada Tangsel 2020.

"Iya, jadi kami dari pasangan nomor urut satu tidak menandatangani hasil pleno di KPU Kota Tangsel. Terdapat keberatan-keberatan kami, mulai dari proses awal sampai dengan rekapitulasi. Kami tuangkan dalam berita ada," ucap Drajat.

Hasil Pilkada Tangsel

Pasangan calon nomor urut tiga pada Pilkada Tangerang Selatan 2020, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, memenangi pilkada, berdasarkan hasil resmi penghitungan suara yang dilakukan KPU Kota Tangsel.

KPU Tangsel menetapkan hasil resmi pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2020 dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota yang diselenggarakan di Hotel Grand Zuri, Tangerang Selatan, Kamis.

Baca juga: Benyamin-Pilar Menang Pilkada Tangsel Versi Real Count KPU, Ini Rincian Suara Tiap Kecamatan

Dari total 594.711 suara dari 2.963 TPS di Tangsel yang telah direkapitulasi, pasangan Benyamin-Pilar mendapat perolehan tertinggi dengan 235.734 suara.

Benyamin-Pilar mengalahkan dua rivalnya.

Pasangan Muhamad-Sara memperoleh 205.309 suara.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut dua Siti Nur Azizah-Ruhamaben mendapatkan 134.682 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com