Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/12/2020, 15:34 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menyatakan, pihaknya akan lebih intensif melakukan pencegahan kerumunan di kawasan Kota Tua dan kawasan CNI Puri Kembangan pada perayaan malam tahun baru mendatang.

"Nanti, malam tahun baru, kami akan melakukan pengawasan lebih ketat di CNI dan Kota Tua," ujar Tamo kepada Kompas.com, saat dihubungi, Kamis (17/12/2020).

Pasalnya, lokasi tersebut merupakan lokasi favorit masyarakat untuk menghabiskan malam pergantian tahun.

"Iya, pusatnya (keramaian saat malam pergantian tahun) di Jakarta Barat itu di Kota Tua. Di CNI juga ramai," tambah Tamo.

Baca juga: Belajar Sabar dari Pak Joko, Fotografer Keliling yang Sudah 11 Tahun Bertahan di Kota Tua

Untuk itu, Satpol PP Jakarta Barat akan mengerahkan 200 personelnya di Kota Tua.

Mereka akan bertugas memastikan penerapan protokol kesehatan dan mencegah kerumunan di Kota Tua.

"Rencana 200 (personel), belum tahu kalau dari TNI dan polisi," kata Tamo.

Tak hanya itu, mulai minggu depan akan dipasang spanduk berisi larangan untuk duduk di beberapa tempat di Kota Tua guna mencegah kerumunan.

"Mulai minggu depan saya akan pasang spanduk enggak boleh duduk di situ," kata Tamo.

Di samping itu, Tamo memastikan bahwa pihaknya akan lebih intens melakukan pengecekkan ke pusat perbelanjaan dan perkantoran mulai esok hari.

Baca juga: Pengunjung Wisata Kota Tua Capai 2.412 dalam Sehari Saat Libur Panjang

"Mulai besok kita intensifkan, kita akan datangi mall-mall, perkantoran, supaya benar-benar sesuai dengan instruksi," ujarnya.

Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja mengeluarkan Seruan Gubernur nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Bersamaan dengan seruan tersebut diterbitkan pula Instruksi Gubernur nomor 64 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Di dalam instruksi tersebut diatur bahwa mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, kapasitas maksimal kantor yang buka adalah 50 persen dari kapasitas biasanya.

Jam operasional kantor pun dibatasi hanya hingga pukul 19.00 WIB.

Sementara bagi restoran, cafe, dan tempat hiburan lain jam operasional dibatasi hanya hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Terkhusus untuk tanggal 24-27 Desember dan 31 Desember hingga 3 Januari 2020, jam operasional tempat-tempat hiburan hanya hingga pukul 19.00 WIB.

Tak hanya itu, dalam instruksi tersebut, diatur bahwa Satpol PP harus menetapkan protokol kesehatan pada area publik yang akan menimbulkan kerumunan orang dengan ketentuan pembatasan kegiatan paling banyak lima orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com