JAKARTA, KOMPAS.com - CR (28), seorang pria yang aksinya terekam CCTV saat mengacungkan celurit ke seorang penjaga warteg di Kembangan, ternyata telah dua kali melakukan pemerasan di tempat yang sama.
"Dari periksa sekarang ini sudah dua kali tapi di tempat yang sama," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan ketika dihubungi Kamis (17/12/2020).
Namun, ketika ditanya kapan aksi perdananya dilakukan, CR mengaku tak ingat.
CR yang diketahui berstatus pengangguran itu melakukan pemerasan karena membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda Berbaju Loreng yang Acungkan Celurit di Warteg Kembangan
Saat kali kedua melakukan pemerasan di warteg tersebut, CR berhasil mengambil paksa uang Rp 100.000 dari penjaga warteg.
"Dia malak kan itu nerima duit. Dia malak Rp 100.000 di sana ya," ujar Imam.
Kini CR resmi menjadi tersangka dan dikenakan Pasal 368 KUHP.
Aksi CR melakukan pemerasan sambil mengacungkan celurit terekam CCTV warteg dan viral di media sosial sejak Rabu (16/12/2020).
Dalam video rekaman tersebut, CR tampak mengacungkan celurit ke arah penjaga warung makan.
Baca juga: Emosi Disalip, Remaja Ini Nekat Ancam Sopir Truk Pakai Celurit di Tengah Jalan
Setelah mengacungkan celurit, CR sempat melihat ke arah CCTV dan segera menyembunyikan celuritnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan