Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Warga Nigeria dan 2 WNI Jadi Tersangka Penipuan Melalui Medsos

Kompas.com - 17/12/2020, 16:20 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.COM - Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, meringkus tiga warga negara Nigeria dan dua waga negara Indonesia (WNI) yang diduga telah melakukan penipuan melalui sosial media (medsos). Satu warga Nigeria masih diburu polisi.

Kasus itu dibeberkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam jumpa pers yang dilakukan di Taman Integritas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (17/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers itu mengatakan tersangka warga Nigeria berinisial IAI, ACN, dan CJU. Sementara dua tersangka WNI, yaitu LRD dan EP. Satu warga Nigeria yang masih buron yaitu I.

Baca juga: Warga Nigeria Habiskan Rp 40 Juta untuk Buat Visa Palsu

Mereka terlibat dalam kasus penipuan dan/atau penggelapan dan/atau informasi dan transaksi elektronik yang merugikan pihak lain.

"Kejahatan mereka lakukan melalui dunia maya," ujar Yusri yang didampingi Kapolresta Bandara Soerkano-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian.

Kelima tersangka ditangkap di tempat dan pada tanggal yang berbeda. Mereka juga memiliki perann masing-masing. 

Tersangka yang masih dikejar polisi merupakan otak dari kasus itu. Ia bertugas mencari korban melalui Facebook. Setelah mendapatkan target, ia berikan nama target kepada ACN.

Dari tangan ACN, data calon korban diberi ke CJU. CJU yang bertugas membujuk targetnya.

CJU punya dua modus. Korban pria akan diajak CJU untuk berbisnis, korban perempuan akan dirayu CJU.

Dua tersangka WNI, yaitu LRD bertugas untuk meminjam KTP WNI lain yang digunakan guna membuka rekening baru. Rekening tersebut digunakan sebagai rekening penerima uang hasil penipuan.

Sementara tersangka EP berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai guna mengelabui dan membujuk korban melalui telepon dan SMS agar mentransfer uang yang diminta.

Yusri menjelaskan, kasus yang membuat kelima tersangka tertangkap pihak kepolisian bermula ketika CJU menggunakan nama samaran Carlos Shancez menipu seorang pria bernisial RF.

"(CJU mengaku) datang ke Indonesia melalui Bandara Cengkareng. Lalu, (CJU mengaku) ada kendala sedikit. (Dia) tertahan di Bea Cukai karena membawa uang 300.000 dollar," ujar Yusri. 

CJU lalu meminta bantuan korban untuk mengirim uang sekitar Rp 17.000.000 untuk biaya clearance agar uang milik CJU yang ditahan Bea Cukai bisa diambil. CJU berjanji, akan mengganti uang korban.

Baca juga: Mengaku Tentara Inggris, Warga Nigeria Kuras Rekening Kenalan di Facebook

CJU juga mengaku dirinya sudah berhubungan dengan salah satu petugas Bea Cukai. 

Petugas Bea Cukai yang dimaksud adalah tersangka EP, anggota komplotan itu juga. EP dengan cepat menghubungi dan mengelabui korban. Korban seketika percaya dengan pengakuan EP.

Korban pun mentransfer sejumlah uang ke rekening milik tersangka. Usai mentransfer, korban dijanjikan akan ditemui CJU di Bandara Soekarno-Hatta. Namun CJU tak kunjung muncul. Korban lalu melaporkan aksi penipuan yang dialaminya itu ke Polresta Soekarno-Hatta.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Polresta Soekarno-Hatta kemudian meringkus satu persatu tersangka di tempat dan tanggal yang berbeda.

Yusri menegaskan, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 45A ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2009 Tentang ITE. Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com