Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Warga Nigeria dan 2 WNI Jadi Tersangka Penipuan Melalui Medsos

Kompas.com - 17/12/2020, 16:20 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.COM - Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, meringkus tiga warga negara Nigeria dan dua waga negara Indonesia (WNI) yang diduga telah melakukan penipuan melalui sosial media (medsos). Satu warga Nigeria masih diburu polisi.

Kasus itu dibeberkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam jumpa pers yang dilakukan di Taman Integritas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (17/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers itu mengatakan tersangka warga Nigeria berinisial IAI, ACN, dan CJU. Sementara dua tersangka WNI, yaitu LRD dan EP. Satu warga Nigeria yang masih buron yaitu I.

Baca juga: Warga Nigeria Habiskan Rp 40 Juta untuk Buat Visa Palsu

Mereka terlibat dalam kasus penipuan dan/atau penggelapan dan/atau informasi dan transaksi elektronik yang merugikan pihak lain.

"Kejahatan mereka lakukan melalui dunia maya," ujar Yusri yang didampingi Kapolresta Bandara Soerkano-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian.

Kelima tersangka ditangkap di tempat dan pada tanggal yang berbeda. Mereka juga memiliki perann masing-masing. 

Tersangka yang masih dikejar polisi merupakan otak dari kasus itu. Ia bertugas mencari korban melalui Facebook. Setelah mendapatkan target, ia berikan nama target kepada ACN.

Dari tangan ACN, data calon korban diberi ke CJU. CJU yang bertugas membujuk targetnya.

CJU punya dua modus. Korban pria akan diajak CJU untuk berbisnis, korban perempuan akan dirayu CJU.

Dua tersangka WNI, yaitu LRD bertugas untuk meminjam KTP WNI lain yang digunakan guna membuka rekening baru. Rekening tersebut digunakan sebagai rekening penerima uang hasil penipuan.

Sementara tersangka EP berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai guna mengelabui dan membujuk korban melalui telepon dan SMS agar mentransfer uang yang diminta.

Yusri menjelaskan, kasus yang membuat kelima tersangka tertangkap pihak kepolisian bermula ketika CJU menggunakan nama samaran Carlos Shancez menipu seorang pria bernisial RF.

"(CJU mengaku) datang ke Indonesia melalui Bandara Cengkareng. Lalu, (CJU mengaku) ada kendala sedikit. (Dia) tertahan di Bea Cukai karena membawa uang 300.000 dollar," ujar Yusri. 

CJU lalu meminta bantuan korban untuk mengirim uang sekitar Rp 17.000.000 untuk biaya clearance agar uang milik CJU yang ditahan Bea Cukai bisa diambil. CJU berjanji, akan mengganti uang korban.

Baca juga: Mengaku Tentara Inggris, Warga Nigeria Kuras Rekening Kenalan di Facebook

CJU juga mengaku dirinya sudah berhubungan dengan salah satu petugas Bea Cukai. 

Petugas Bea Cukai yang dimaksud adalah tersangka EP, anggota komplotan itu juga. EP dengan cepat menghubungi dan mengelabui korban. Korban seketika percaya dengan pengakuan EP.

Korban pun mentransfer sejumlah uang ke rekening milik tersangka. Usai mentransfer, korban dijanjikan akan ditemui CJU di Bandara Soekarno-Hatta. Namun CJU tak kunjung muncul. Korban lalu melaporkan aksi penipuan yang dialaminya itu ke Polresta Soekarno-Hatta.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Polresta Soekarno-Hatta kemudian meringkus satu persatu tersangka di tempat dan tanggal yang berbeda.

Yusri menegaskan, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 45A ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2009 Tentang ITE. Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com