JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP DKI Jakarta menutup Kafe Kilo Kitchen & Lounge di kawasan Senopati tepatnya di Jalan Gunawarman No 16, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan secara permanen pada Kamis (17/12/2020).
Penutupan dilakukan setelah polisi menemukan narkoba yang dibawa oleh salah satu pengunjung Kafe Kilo Kitchen.
“Ini menindaklanjuti hasil temuan pengawasan yang dilakukan bersama aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bahwa pada beberapa hari yang lalu pada saat dilakukan pengawasan, kedapatan ada beberapa pengunjung yang ada di tempat ini positif menggunakan narkoba dan juga ditemukan barangnya,” ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020) sore.
Baca juga: Kronologi Pemukulan Vokalis Band di Kafe Tiffany, Tersangka: Dia Dorong Duluan
Arifin mengatakan, penutupan Kafe Kilo Kitchen & Lounge sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 di Pasal 54.
Dalam pasal tersebut tertulis apabila ada tempat-tempat industri pariwisata yang kedapatan ada penggunaan narkoba, maka tindakannya yang dilakukan adalah pencabutan izin usaha.
“Ditutup secara permanen, tidak boleh melakukan aktivitas sejenis. Makanya hari ini kami dari Satpol PP dan ada juga dari Dinas Pariwisata melaksanakan apa yang terkandung di dalam Pergub Nomor 18 tahun 2018,” tambah Arifin.
Penutupan secara permanen dilakukan bersama unsur kepolisian dan TNI; Dinas Perhubungan DKI Jakarta; Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono; dan Lurah Selong, Murniasih.
Baca juga: Kafe Tiffany Terancam Ditutup Permanen jika Kembali Langgar Protokol Kesehatan
Arifin mengatakan, Kilo Kitchen & Lounge juga melakukan pelanggaran protokol kesehatan yaitu jam operasional yang melebihi peraturan.
Adapun jam operasional kafe dan restoran di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi hanya diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB.
“Nah kejadian pada saat dilakukan sidak, di sini sudah melampaui jam 21.00, sudah hampir menjelang jam 23.00. Jadi dari aspek protokol kesehatannya pun tempat ini juga melanggar,” ujar Arifin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.