Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 2021, Pemprov DKI Salurkan Bansos dalam Bentuk Tunai

Kompas.com - 17/12/2020, 18:49 WIB
Rosiana Haryanti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengganti bantuan sosial (bansos) dalam bentuk uang tunai.

Ariza berujar, nilai bansos yang akan diberikan sebesar Rp 300.000 untuk setiap kepala keluarga (KK) selama 6 bulan mulai Januari 2021.

Menurutnya, kebijakan ini telah didiskusikan dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy.

Baca juga: Kemensos Ganti Bansos Sembako dengan Bansos Tunai untuk Wilayah Jabodetabek

"Insya Allah bantuannya sesuai dengan petunjuk arahan dari pada Pemerintah Pusat, dari Pak Menko Pak Muhadjir dan ad interim Mensos, dan Pak Presiden," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Namun Ariza belum bisa memastikan jumlah penerima bansos karena masih dalam tahap pengecekan. Selain itu, jumlah penerima bisa saja menurun lantaran banyak warga yang telah kembali bekerja.

Penggantian bansos dari sembako menjadi uang tunai dilakukan agar masyarakat penerima mendapatkan haknya secara utuh serta tidak terpotong.

"Jadi bentuknya sama Rp 300.000. Cuma waktu itu kan Rp 300.000 di tahun 2020 ini dalam bentuk sembako, termasuk distribusi termasuk packaging, dan lain-lain," kata dia.

Adapun mekanisme penyalurannya akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Bank DKI.

Sementara bagi warga penerima yang belum memiliki rekening, Ariza menyebut, Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI akan membantu mendaftarkan mereka.

Baca juga: Wagub: Keluar Masuk Jakarta dengan Kendaraan Pribadi Akan Dites Rapid Secara Acak

Nantinya, Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI akan memetakan wilayah mana saja yang mendapatkan bansos dari Pemprov DKI Jakarta atau dari Pemerintah Pusat.

"Jadi bentuknya Rp 300.000 nanti dibagi wilayah mana yang diberikan bantuan dari pusat, mana yang dari provinsi. Bentuknya sama, kebijakannya sama, caranya sama, semua sama antara provinsi dan pusat kebijakannya," ujar Ariza.

Ariza mengimbau agar masyarakat penerima membelanjakan bansos tersebut di warung atau pasar terdekat, sehingga dapat menggerakkan ekonomi.

Dia pun mengingatkan agar dana bansos dibelanjakan untuk kebutuhan dasar, seperti sembako.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan akan mengganti Bantuan Sosial (Bansos) sembako yang diberikan kepada masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dengan bantuan sosial tunai (BST).

Muhadjir menyatakan, penggantian Bansos Sembako ke BST tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Kemensos menyatakan, pemberian BST pada 2021 sudah direncanakan sebelum kasus tersebut terjadi.

“Untuk Bodetabek nanti menggunakan skema BST (Bantuan Sosial Tunai), sedangkan untuk DKI nanti juga menggunakan BST. Tapi untuk teknisnya masih harus berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI,” kata Muhadjir sebagaimana dikutip dari Kompas TV, Selasa (15/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com