JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi demonstrasi bertajuk 1812 diagendakan berlangsung di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020)
Aksi 1812 ini dicanangkan simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI.
"Insya Allah pada hari Jumat pukul 13.00 WIB, di depan Istana Negara, akan ada aksi dari ANAK NKRI," ujar Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif dalam video yang diunggah oleh akun YouTube Front TV, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Tuntut Keadilan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Besok Simpatisan Rizieq Gelar Aksi 1812
Mereka berunjuk rasa di Istana dengan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Dua di antaranya adalah membebaskan Rizieq Shihab yang ditahan karena kasus kerumunan dan menuntut keadilan serta mengungkap fakta di balik kasus penembakan enam Laskar FPI.
Di sisi lain, aksi 1812 sejatinya tidak mendapat izin dari kepolisian. Hal ini dipastikan pihak Polda Metro Jaya.
"Ya untuk (aksi 1812) itu tidak mengeluarkan izin (keramaian)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Yusri menegaskan, bukan tidak mungkin polisi akan melakukan upaya pencegahan jika aksi tersebut tetap digelar.
Sebab, pandemi Covid-19 hingga saat ini masih membayangi wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: 3 Fakta Wacana Aksi 1812 dari Simpatisan Rizieq, Mencari Keadilan Tanpa Izin Kepolisian
"Kami sampaikan, kalau ada kerumunan massa, kami sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kami lakukan," ucapnya.
Simpatisan yang mengikuti aksi 1812 memang diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, antara lain penggunaan masker.
Meski demikian, kerumunan yang akan ditimbulkan dari aksi 1812 pada dasarnya tetap berisiko menyebarkan Covid-19, terlepas dari usaha mematuhi protokol kesehatan.
Pada Minggu (22/11/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan adanya peningkatan jumlah kasus Covid-19 dalam dua pekan sebelumnya.
Kala itu, Anies memaparkan bahwa jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta pada 21 November adalah 125.822 atau meningkat 11,62 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya, yakni 111.201 kasus.
"Angka persentase pertambahan tersebut sedikit meningkat bila melihat tren perubahan kasus yang sebelumnya menurun setiap dua pekannya," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Polisi Tak Izinkan Aksi 1812 yang Bakal Digelar Simpatisan Rizieq Besok
Berdasarkan data di situs jakarta.go.id, sejak 11 November 2020, pergerakan jumlah kasus harian Covid-19 mulai meningkat hingga melebihi angka 1.000 kasus.