JAKARTA, KOMPAS.com - Penjambret yang jadi sasaran amukan massa setelah tertangkap warga di Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu (16/12/2020) malam telah diamankan oleh polisi.
Video pengeroyokan warga terhadap penjambret sempat viral di media sosial.
Di dalam video berdurasi 21 detik, terlihat warga sedang mengeroyok pelaku yang sedang tiarap.
Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Lalu Ali membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian datang untuk melerai warga yang mengeroyok pelaku.
Baca juga: Polisi Sebut Pemeras Pelayan Warteg di Kembangan Bukan Anggota Ormas
"Benar, anggota saya ke TKP melerai masyarakat," jelas Lalu melalui pesan tertulis pada Kamis (17/12/2020).
Lalu menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku melakukan aksinya di kawasan Tambora.
Pelaku kemudian dikejar oleh korban dan warga sekitar hingga ke Jalan Mangga Besar.
Di depan sebuah pujasera, pelaku akhirnya ditangkap oleh warga.
"Dari TKP Tambora, (pelaku) dikejar korban dibantu warga, (pelaku) tertangkap di Jl. Mangga besar depan pujasera," ujarnya
Lalu menjelaskan bahwa pihaknya segera menyambangi TKP usai mendapat laporan terkait hal tersebut.
Baca juga: Perempuan Paruh Baya Meninggal di Kamar Mandi Indekos, Polisi: Diduga Sakit
Namun, ternyata kasus dilimpahkan ke Polsek Tambora sebab masuk ke dalam wilayah hukum Tambora.
"Anggota saya ke TKP, katanya masuk wilayah hukum Tambora, tadi malam sudah langsung koordinasi sama (Polsek) Tambora," jelasnya.
Kapolsek Tambora M. Faruk Rozi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku.
Meski hanya satu orang yang terekam di dalam video, Faruk menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat dua orang pelaku.
"Tadi malam saya mengamankan dua orang, kita proses. Sampai sekarang masih di kantor, limpahan dari Tamansari," jelas Faruk ketika dihubungi Kamis.
Faruk menjelaskan bahwa pelaku menjambret handphone milik seorang korban ketika berada di kawasan Tambora.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.