JAKARTA, KOMPAS.com - Transjakarta mulai hari ini, Jumat (18/12/2020), memberlakukan penyesuaian jam operasional hingga pukul 20.00 WIB selama periode libur Natal dan Tahun Baru 18 Desember 2020-8 Januari 2021.
Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi mengatakan, penyesuaian jam tersebut menindaklanjuti Instruksi Gubernur DKI Jakarta untuk pencegahan penularan Covid-19 periode libur Natal dan Tahun Baru.
"Transjakarta akan melayani pelanggan mulai pukul 05.00-20.00 WIB. Ini berlaku di semua layanan reguler kami baik BRT, Non BRT dan Mikrotrans," ujar Prasetia dalam keterangan tertulis, Jumat.
Baca juga: Pandemi Memburuk, Tambah 1.690 Kasus Covid-19 di Jakarta, Tertinggi Sejak Maret
Dia juga memastikan tidak ada pengurangan rute-rute yang beroperasi selama jam operasional baru diberlakukan.
Transjakarta tetap melayani 145 rute yang sudah aktif di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi berjalan.
"Namun sesuai arahan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pelanggan Transjakarta tetap dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal baik di halte maupun di dalam bus," kata Prasetia.
Adapun jumlah pembatasan tersebut terhitung untuk bus gandeng maksimal 60 orang, bus ukuran sedang 30 orang, bus kecil 15 orang dan mikrotrans hanya dibatasi 5 orang penumpang.
Prasetia mengatakan, khusus untuk Transjakarta yang melayani petugas medis akan diperpanjang pukul 21.00-23.00 WIB dari sebelumnya beroperasi pukul 22.00-23.00 WIB.
"Ini agar para tenaga medis tetap termobilitas dengan baik saat melaksanakan tugas," ucap dia.
Baca juga: Anies Dijenguk Istri dan Anak-anaknya Setelah 16 Hari Isolasi Mandiri
Sebelumnya, Gubernur Anies mengeluarkan seruan agar aktivitas perkantoran dibatasi maksimal hingga pukul 19.00 WIB.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan