Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Wajib Rapid Test Antigen Keluar Masuk Jakarta | Aksi 1812 Tak Kantongi Izin Polisi

Kompas.com - 18/12/2020, 07:20 WIB
Ivany Atina Arbi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kewajiban untuk menyertakan hasil rapid test antigen saat keluar masuk Jakarta pada libur Natal dan Tahun Baru menjadi berita paling populer sepanjang Kamis (17/12/2020).

Selain itu, ada pula berita tentang aksi 1812 dari simpatisan Rizieq Shihab dan larangan untuk berkerumun saat libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta.

Simak 4 berita terpopuler berikut sepanjang Kamis kemarin.

1. Wajib Tes Antigen Sebelum Keluar Masuk Jakarta

Pemerintah mewajibkan siapa saja yang ingin melakukan perjalanan antar daerah saat libur Natal dan Tahun Baru untuk menyertakan hasil rapid test antigen.

Tujuannya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Pemprov DKI Jakarta kemudian memutuskan untuk memberlakukan aturan tersebut mulai dari 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Baca juga: Rapid Test Antigen Berlaku 14 Hari untuk Syarat Perjalanan ke Luar Kota

Aturan itu akan berlaku untuk penumpang seluruh moda transportasi umum, dari jalur darat, laut, dan udara.

Namun, pengecekan pada penumpang yang melewati jalur udara akan lebih diprioritaskan.

Sedangkan bagi kendaraan pribadi, peraturan ini tidak akan berlaku. Namun, Pemprov DKI akan menyediakan pengecekan virus Corona bagi mereka secara acak.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Aksi 1812 Akan Digelar Meski Tidak Kantongi Izin Polisi

Simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berencana untuk menggelar aksi 1812 di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/12/2020) siang.

Aksi itu untuk menuntut pembebasan Rizieq Shihab dari penjara dan pengungkapan kasus tewasnya enam laskar FPI.

Baca juga: Antisipasi Aksi 1812, Ini Rencana Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Istana

Polda Metro Jaya memastikan tidak mengeluarkan izin untuk aksi tersebut. Pasalnya, aksi itu hanya akan menimbulkan kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19.

"Kami sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan akan kami lakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (17/12/2020).

Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan menyiagakan personel untuk mencegah aksi unjuk rasa tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com