BEKASI, KOMPAS.com - Tiffaney Club and Lounge tengah menjadi perbincangan publik. Pasalnya tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Transyogi, Jatisampurna, Kota Bekasi ini tengah dilanda beberapa kasus.
Beberapa peristiwa terjadi di tempat tersebut sampai harus berurusan dengan kepolisian.
Mulai dari keributan yang berujung pemukulan yang dilakukan oleh petugas sekuriti hingga kasus pelanggaran protokol kesehatan.
1. Kasus pemukulan oleh sekuriti
Kasus pemukulan oleh sekuriti terjadi pada 6 Desember 2020 dini hari. Awalnya, RH vokalis band ditegur sekuriti karena naik ke atas soundsystem ketika bernyanyi. Namun teguran itu diabaikan oleh RH.
Baca juga: Cekcok Usai Manggung, Seorang Vokalis Band Dikeroyok Sekuriti Kafe
Usia mengisi acara, RH bertemu dengan sekuriti di luar kafe. Tak terima kembali ditegur, RH dan ke lima sekuriti terlibat perkelahian.
Sehingga RH mengalami luka di wajah dan bagian belakang kepala.
Kelima tersangka yang berinisial YES, F, O, D, D ditangkap pada Selasa (8/12/2020). Mereka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang bekerja di kafe.
2. Dibubarkan karena langgar protokol kesehatan
Seminggu setelah peristiwa pemukulan, polisi yang tergabung dalam Satgas Pemburu Covid-19 menyambangi tempat itu.
Tiffaney Club and Lounge disambangi petugas karena melanggar ketentuan jam operasional yang diatur dalam protokol kesehatan.
Mereka tengah menggelar acara yang direncanakan berlangsung hingga pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Bubarkan Tempat Hiburan Malam di Bekasi, Satgas Pemburu Covid-19 Malah Dikunci di Dalam Kafe
Ketika disambangi petugas, pengunjung langsung dibubarkan oleh satgas. Namun ketika ingin dibubarkan, pemilik tempat tersebut malah mengunci pintu.
Seluruh pengunjung dan anggota satgas akhirnya terkunci selama 30 menit.
Belakangan baru diketahui pintu sengaja dikunci oleh pemilik club agar pengunjung yang dibubarkan menyelesaikan pembayaran terlebih dahulu.