Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerasan di Warteg Kembangan, Polisi Tangkap Pelaku Lain

Kompas.com - 18/12/2020, 10:51 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan satu orang lagi pelaku yang terlibat dalam aksi pemerasan di warung tegal (warteg) di Kembangan, Jakarta Barat.

Pria berinisial PY merupakan rekan dari CR (28), pria yang memeras pihak warteg di Kembangan dengan bersenjatakan celurit.

Aksi CR terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.

"Iya (ada orang lain yang terlibat), inisial PY," ujar Kapolsek Kembangan Imam Irawan ketika dihubungi, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda Berbaju Loreng yang Acungkan Celurit di Warteg Kembangan

Imam menjelaskan, hingga kini baru ada satu orang korban yang melapor. Pihaknya masih menyelidiki terkait kemungkinan adanya korban lain.

"Masih didalami lagi, belum tentu juga (korban hanya satu) karena kan laporan baru itu satu, nanti kalau ada laporan-laporan lain ya kita proses lagi," tambahnya.

Sementara, tersangka mengaku pernah melakukan aksi pemerasan sebanyak dua kali, di lokasi yang sama.

Baca juga: Terekam CCTV Acungkan Celurit, Pria Ini Sudah Dua Kali Peras Penjaga Warteg di Kembangan

Aksi pemerasan di warteg viral di media sosial sejak Rabu (16/12/2020). Namun, di dalam video yang tersebar, tidak ada pelaku lain yang terekam selain CR.

Di video tersebut, CR mengacungkan celurit ke arah penjaga warteg.

Setelah mengacungkan celurit, CR sempat melihat ke kamera CCTV dan segera menyembunyikan celuritnya.

Ia kemudian segera duduk di salah satu bangku yang berada di warung makan.

Dari aksinya tersebut, CR memalak uang sebanyak Rp 100.000 dari penjaga warteg.

Dalam video rekaman CCTV, CR terlihat mengenakan baju loreng-loreng oranye, sehingga mirip dengan seragam salah satu ormas.

Baca juga: Polisi Sebut Pemeras Pelayan Warteg di Kembangan Bukan Anggota Ormas

Namun, Imam memastikan bahwa CR bukan merupakan anggota organisasi massa tertentu.

"Dari hasil pemeriksaan, dan dari hasil klarifikasi dengan pimpinan ormas katanya bukan (anggota ormas)" ujar Imam, Kamis.

Berdasarkan keterangan CR, ia mendapatkan baju tersebut dari seorang kawannya.

"Tidak ditemukan semacam kartu anggota, tidak ada," kata Imam.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui CR memalak karena tak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-harinya.

CR telah dijadikan tersangka dan dikenakan pasal 368 KUHP dan pasal 2 Undang-Undang Darurat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com