Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerasan di Warteg Kembangan, Polisi Tangkap Pelaku Lain

Kompas.com - 18/12/2020, 10:51 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan satu orang lagi pelaku yang terlibat dalam aksi pemerasan di warung tegal (warteg) di Kembangan, Jakarta Barat.

Pria berinisial PY merupakan rekan dari CR (28), pria yang memeras pihak warteg di Kembangan dengan bersenjatakan celurit.

Aksi CR terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.

"Iya (ada orang lain yang terlibat), inisial PY," ujar Kapolsek Kembangan Imam Irawan ketika dihubungi, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda Berbaju Loreng yang Acungkan Celurit di Warteg Kembangan

Imam menjelaskan, hingga kini baru ada satu orang korban yang melapor. Pihaknya masih menyelidiki terkait kemungkinan adanya korban lain.

"Masih didalami lagi, belum tentu juga (korban hanya satu) karena kan laporan baru itu satu, nanti kalau ada laporan-laporan lain ya kita proses lagi," tambahnya.

Sementara, tersangka mengaku pernah melakukan aksi pemerasan sebanyak dua kali, di lokasi yang sama.

Baca juga: Terekam CCTV Acungkan Celurit, Pria Ini Sudah Dua Kali Peras Penjaga Warteg di Kembangan

Aksi pemerasan di warteg viral di media sosial sejak Rabu (16/12/2020). Namun, di dalam video yang tersebar, tidak ada pelaku lain yang terekam selain CR.

Di video tersebut, CR mengacungkan celurit ke arah penjaga warteg.

Setelah mengacungkan celurit, CR sempat melihat ke kamera CCTV dan segera menyembunyikan celuritnya.

Ia kemudian segera duduk di salah satu bangku yang berada di warung makan.

Dari aksinya tersebut, CR memalak uang sebanyak Rp 100.000 dari penjaga warteg.

Dalam video rekaman CCTV, CR terlihat mengenakan baju loreng-loreng oranye, sehingga mirip dengan seragam salah satu ormas.

Baca juga: Polisi Sebut Pemeras Pelayan Warteg di Kembangan Bukan Anggota Ormas

Namun, Imam memastikan bahwa CR bukan merupakan anggota organisasi massa tertentu.

"Dari hasil pemeriksaan, dan dari hasil klarifikasi dengan pimpinan ormas katanya bukan (anggota ormas)" ujar Imam, Kamis.

Berdasarkan keterangan CR, ia mendapatkan baju tersebut dari seorang kawannya.

"Tidak ditemukan semacam kartu anggota, tidak ada," kata Imam.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui CR memalak karena tak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-harinya.

CR telah dijadikan tersangka dan dikenakan pasal 368 KUHP dan pasal 2 Undang-Undang Darurat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com