Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pemeras Bersenjata Celurit di Kembangan Sudah 20 Kali Beraksi

Kompas.com - 18/12/2020, 17:43 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pelaku pemerasan sebuah warung tegal (warteg) di Kembangan, Jakarta Barat, ternyata sudah lebih dari 20 kali melakukan aksi serupa terhadap sejumlah pedagang selama November hingga Desember ini.

Aksi pemeras bersenjata celurit itu terekam CCTV. Video rekaman CCTV tersebut kemudian viral di media sosial.

Dia telah melakukan aksi pemerasan terhadap beberapa pedagang di sekitar wilayah Kembangan.

Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV, polisi kemudian menangkap mereka Rabu (16/12/2020) lalu.

"Pedagang warteg empat kali, pedagang ketoprek empat kali, pedagang pecel lele empat kali, pedagang wedang ronde empat kali, pedagang sate padang empat kali," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan, dalam sebuah keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Pemerasan di Warteg Kembangan, Polisi Tangkap Pelaku Lain

Ada dua tersangka dalam kasus itu, yaitu CR dan PY. Mereka selalu membawa celurit.

Aksi mereka di warteg sempat terekam CCTV dan viral di media sosial sejak Rabu lalu. Dalam video tersebut, CR tampak mengacungkan celurit ke arah penjaga warteg.

CR yang sempat melihat ke kamera CCTV segera menyembunyikan celuritnya. Ia lalu duduk di salah satu bangku yang ada di warteg itu.

Polisi mengatakan, CR dan TY tak hanya memeras warteg pada malam itu. Mereka juga memeras pedagang pecel lele, pedagang ketoprak, pedagang sate padang, dan pedagang wedang ronde.

Imam menjelaskan, aksi pemerasan yang terekam CCTV itu terjadi pada Selasa dini hari lalu.

Kejadian bermula ketika CR dan TY tengah minum minuman keras (miras) di tempat mereka biasa berkumpul. Ketika miras habis, mereka berniat menambah minuman tetapi tak memiliki uang.

Mereka lalu memutuskan untuk memeras beberapa pedagang. Berbekalkan sebilah celurit, mereka berangkat dengan satu sepeda motor untuk memalak para pedagang.

TY mengemudikan kendaraan, CR yang memalak para korban. 

Korban pertama seorang pedagang ketoprak di Jalan Srengseng Raya. Setelah itu mereka memeras pedagang sate padang, pedagang wedang jahe, pedagang pecel lele, pedagang wedang jahe, dan terakhir warteg di Jalan Haji Kelik.

Dari aksi malam itu, tersangka mengumpulkan uang Rp 250 ribu. Uang hasil pemerasan digunakan untuk membeli miras dan rokok.

Bukan anggota ormas

Dalam rekaman CCTV, CR mengenakan baju oranye bermotif loreng-loreng yang mirip  seragam organisasi massa (ormas) tertentu.

Namun Kompol Imam Irawan menyatakan, CR bukan anggota ormas. CR mengaku, dia mendapatkan baju tersebut dari seorang temannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com