Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pemeras Bersenjata Celurit di Kembangan Sudah 20 Kali Beraksi

Kompas.com - 18/12/2020, 17:43 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pelaku pemerasan sebuah warung tegal (warteg) di Kembangan, Jakarta Barat, ternyata sudah lebih dari 20 kali melakukan aksi serupa terhadap sejumlah pedagang selama November hingga Desember ini.

Aksi pemeras bersenjata celurit itu terekam CCTV. Video rekaman CCTV tersebut kemudian viral di media sosial.

Dia telah melakukan aksi pemerasan terhadap beberapa pedagang di sekitar wilayah Kembangan.

Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV, polisi kemudian menangkap mereka Rabu (16/12/2020) lalu.

"Pedagang warteg empat kali, pedagang ketoprek empat kali, pedagang pecel lele empat kali, pedagang wedang ronde empat kali, pedagang sate padang empat kali," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan, dalam sebuah keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Pemerasan di Warteg Kembangan, Polisi Tangkap Pelaku Lain

Ada dua tersangka dalam kasus itu, yaitu CR dan PY. Mereka selalu membawa celurit.

Aksi mereka di warteg sempat terekam CCTV dan viral di media sosial sejak Rabu lalu. Dalam video tersebut, CR tampak mengacungkan celurit ke arah penjaga warteg.

CR yang sempat melihat ke kamera CCTV segera menyembunyikan celuritnya. Ia lalu duduk di salah satu bangku yang ada di warteg itu.

Polisi mengatakan, CR dan TY tak hanya memeras warteg pada malam itu. Mereka juga memeras pedagang pecel lele, pedagang ketoprak, pedagang sate padang, dan pedagang wedang ronde.

Imam menjelaskan, aksi pemerasan yang terekam CCTV itu terjadi pada Selasa dini hari lalu.

Kejadian bermula ketika CR dan TY tengah minum minuman keras (miras) di tempat mereka biasa berkumpul. Ketika miras habis, mereka berniat menambah minuman tetapi tak memiliki uang.

Mereka lalu memutuskan untuk memeras beberapa pedagang. Berbekalkan sebilah celurit, mereka berangkat dengan satu sepeda motor untuk memalak para pedagang.

TY mengemudikan kendaraan, CR yang memalak para korban. 

Korban pertama seorang pedagang ketoprak di Jalan Srengseng Raya. Setelah itu mereka memeras pedagang sate padang, pedagang wedang jahe, pedagang pecel lele, pedagang wedang jahe, dan terakhir warteg di Jalan Haji Kelik.

Dari aksi malam itu, tersangka mengumpulkan uang Rp 250 ribu. Uang hasil pemerasan digunakan untuk membeli miras dan rokok.

Bukan anggota ormas

Dalam rekaman CCTV, CR mengenakan baju oranye bermotif loreng-loreng yang mirip  seragam organisasi massa (ormas) tertentu.

Namun Kompol Imam Irawan menyatakan, CR bukan anggota ormas. CR mengaku, dia mendapatkan baju tersebut dari seorang temannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com