Upaya pembubaran massa aksi untuk mencegah agar tidak terjadinya penuaran Covid-19 yang kian masif di Jakarta dan sekitarnya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, karena keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, termasuk mencegah penularan Covid-19.
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Menjadi prinsip dasar bagi semua komponen bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, Termasuk di dalamnya pandemi Covid-19," ujar Fadil.
Baca juga: Aksi 1812 Digelar di Tengah Pandemi Covid-19, Koordinator: Apa Bedanya dengan Pilkada?
Fadil menyebutkan, sejauh ini tercatat sudah ada 19.248 orang meninggal akibat Covid-19 di Indonesia. Adapun 2.994 orang ada di Jakarta.
Karena itu, kata Fadil, ini menjadi bukti masyarakat untuk lebih peduli dan perhatian.
"Keselamatan hidup setiap insan atau rakyat adalah HAM. Itu harus menjadi manifestasi keprihatinan, kepedulian, sekaligus tanggungjawab HAM," kata Fadil.
Fadil menegaskan, agar masyarakat untuk dapat mematuhi aturan dan menghormati sesama dengan mengedepankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Adapun bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan teguran hingga tindakan tegas.
Baca juga: Telungkupkan Tangan, Asops Kasdam Jaya Minta Massa Aksi 1812 Bubarkan Diri
"Siapapun harus patuh serta menghindari kerumunan, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.Tindakan Polri awali pendekatan humanis, persuasif dan preventif untuk menghormati HAM. Jika tak dipatuhi, bahkan melecehkan anggota Polri, maka Polri diberikan kewenangan mengambil tindakan," tutup Fadil.
Bubar diri pukul 14.00 WIB
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi 1812, Rijal Kobar mengatakan, dia telah meminta massa untuk membubarkan diri dari kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
"Tadi sekitar pukul 14.00 WIB, saya minta ke kawan-kawan untuk mundur dan pulang ke rumahnya masing-masing," kata Rijal.
Namun, dari pantauan Kompas.com, hingga pukul 16.00 WIB, massa masih melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Jalan Merdeka Selatan dan Jalan H Agus Salim.
Rijal menyayangkan aksi aparat gabungan yang berupaya membubarkan massa 1812.
"Persoalannya saya harus bertanggung jawab harus membubarkan massa. Ya ngga bisalah. Karena semuanya terpecah. Aksi ini lega kok," kata Rijal.
Baca juga: Dua Orang Reaktif Saat Terjaring Razia Penyekatan Massa Demo 1812, Langsung Dibawa ke Wisma Atlet
Mengenai massa yang bawa sajam, Rijal mengatakan bahwa itu bukan dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.
"Kalau ada yang tertangkap membawa sajam, saya yakini itu bukan dari kami. Saya tidak mengizinkan peserta aksi seperti itu. Saya juga belum dapat info," kata dia.
Rijal mengaku siap membantu massa aksi yang diamankan polisi.
"Untuk teman-teman yang diamankan, kami siap untuk membantu. Dalam artian kami dari pihak hukum yang akan mencoba mengklarifikasi persoalan," kata Rijal.
Kendati demikian, Rijal belum tahu jumlah persis massa aksi yang diamankan polisi.
"Info yang saya dapat ada empat (yang diamankan). Nah, dari yang lain belum tahu. Karena massa terpecah nih. Mungkin masih banyak lagi," tutur Rijal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.