Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembak Kucing Liar hingga Tewas, Warga Rawamangun Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 19/12/2020, 13:32 WIB
Nursita Sari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Kelurahan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, berinisial SO dilaporkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur karena menganiaya hewan.

Ketua Indonesia Sayang Kucing Domestik (ISKD) Sani Kurniawan mengatakan, SO diduga menembak sejumlah kucing liar di Jalan Daksinapati Timur III menggunakan senapan angin.

"Satu kucing di antaranya mati, sementara satu lainnya selamat dan sekarang masih dalam perawatan. Kejadiannya tanggal 9 Desember 2020," kata Sani di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (18/12/2020).

Berdasarkan kesaksian warga, kata Sani, SO menembak kucing dari lantai dua rumahnya beberapa kali.

Tiga peluru di antaranya bersarang pada bagian kaki dan dagu satu kucing yang berhasil selamat dan kini dirawat oleh ISKD.

"Kalau berdasar hasil pemeriksaan dokter dan dilihat dari lintasan pelurunya, ini tembakan pertama di bagian kaki, jadi memang mengincar melumpuhkan gerak kucing dulu," ujarnya.

Baca juga: Ponsel Petugas PPSU Kebon Melati Dicuri, Lurah Sebut Kantornya Rawan Pencurian

Masih berdasarkan keterangan warga, termasuk tetangga SO, Sani menuturkan, sepanjang 2020, pelaku sudah beberapa kali berbuat hal serupa.

Menurut dia, warga di sekitar rumah SO sudah mencoba melaporkan kasus ke ketua RT/RW setempat agar pelaku ditegur, tetapi upaya tersebut gagal.

"Sudah ada enam kucing yang mati ditembak pelaku. Pelaku ini seorang pengusaha, makanya kami enggak mau mediasi, langsung bikin laporan karena pelaku ini dari kalangan berpendidikan," tuturnya.

Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengatakan, dalam laporan yang sudah diterima Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur itu, pihaknya melampirkan sejumlah bukti penganiayaan.

Baca juga: Bocah 4 Tahun Tewas Terlindas Pikap Saat Menyeberang Jalan di Ciputat

Bukti itu, di antaranya tiga proyektil yang dikeluarkan dokter hewan dari satu kucing berikut hasil pemeriksaan dan foto-foto kucing yang ditembak SO.

"Untuk rekaman kamera CCTV nanti menyusul. Kalau berdasar keterangan sementara warga, pelaku ini memang tidak suka sama kucing atau hewan sehingga menembak," kata Doni.

Dalam laporan yang diterima SPKT Polres Metro Jakarta Timur, SO dijerat Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan terhadap Hewan.

Namun, pelapor berharap penyelidik juga menjerat SO dengan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga.

"Kami membuat laporan ini juga untuk melindungi lingkungan. Bukan enggak mungkin kalau terus dibiarkan, pelaku nantinya melukai orang. Dalam banyak kasus serial killer, pelaku awalnya menganiaya hewan, lalu orang," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Tembak Kucing Hingga Tewas, Warga Rawamangun Dilaporkan ke Polisi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com