Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Buka dan Pengunjung Positif Narkoba, Diskotek New Monggo Mas Bakal Ditutup Permanen

Kompas.com - 19/12/2020, 13:58 WIB
Nursita Sari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan menutup Diskotek New Monggo Mas secara permanen.

Sebab, sembilan pengunjung Diskotek New Monggo Mas positif menggunakan narkoba.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan resmi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengenai hal tersebut.

"Kami dapat laporan (Kamis, 17 Desember 2020), BNNP melakukan operasi di Diskotek Monggo Mas," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (19/12/2020).

Mengacu Pasal 54 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018, kata Arifin, tempat usaha pariwisata yang jadi lokasi penyalahgunaan narkoba akan dikenai sanksi ditutup permanen.

Baca juga: Ada Temuan Narkoba, Izin Usaha Diskotek Monggo Mas Jakbar Dicabut

Menurut Arifin, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI akan memberikan surat rekomendasi kepada Satpol PP untuk menyegel tempat tersebut.

"Akan dilakukan penutupan, penyegelan secara permanen, dan izin usahanya pun akan dilakukan pembekuan atau pencabutan," ujar Arifin.

Arifin menyatakan, Diskotek New Monggo Mas juga melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Karena Pemprov DKI belum memberikan izin untuk diskotek untuk beroperasi," ucap Arifin.

"Dengan mereka membuka kegiatan operasionalnya, berarti sudah melanggar ketentuan protokol kesehatan, seharusnya diskotek itu belum buka," lanjut dia.

Baca juga: Satpol PP DKI Segel Tempat Hiburan Malam Top 10 karena Layani Tamu Saat PSBB

Arifin menjelaskan, Satpol PP telah rutin berpatroli ke tempat usaha yang melanggar PSBB.

Namun, menurutnya, para pengelola tempat usaha kerap mengelabui petugas dengan sejumlah cara agar tak terlihat beroperasi.

"Ketika kami lakukan pengawasan patroli, kami lihat di sana sepi, tidak ada aktivitas, tapi sekarang kami dapatkan laporan ada kegiatan," tutur dia.

Arifin menjelaskan, pihaknya akan gencar berpatroli malam guna mengawasi tempat hiburan yang melanggar aturan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Nekat Buka hingga Pengunjung Positif Narkoba, Satpol PP Bakal Tutup Permanen Diskotek New Monggo Mas".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com