Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Razia Diskotek New Monggo Mas, 9 Orang Positif Narkoba

Kompas.com - 19/12/2020, 16:19 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan kegiatan operasi razia tempat hiburan malam, tepatnya di New Monggo Mas Karaoke di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (18/12/2020) dini hari.

Kabid Pemberantasan BNNP DKI Kombes Arief Darmawan mengatakan ada, 100 orang yang menjalani tes urine.

Berdasarkan hasil tes, ada sembilan orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Jumlah yang dites urine sebanyak 100 orang. Jumlah tes urine positif sembilan orang, laki-laki enam orang, perempuan tiga orang," kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (19/12/2020).

Sembilan orang itu terdiri dari tujuh pegawai dan dua pengunjung.

Baca juga: Nekat Buka dan Pengunjung Positif Narkoba, Diskotek New Monggo Mas Bakal Ditutup Permanen

Meski demikian, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan.

BNNP memang sudah menyasar tempat hiburan tersebut untuk diperiksa.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menerima laporan resmi terkait razia yang dilakukan BNNP DKI Jakarta.

Setelah menerima laporan, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan akan menutup Diskotek New Monggo Mas secara permanen.

Mengacu Pasal 54 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018, kata Arifin, tempat usaha pariwisata yang jadi lokasi penyalahgunaan narkoba akan dikenai sanksi ditutup permanen.

Baca juga: Ada Temuan Narkoba, Izin Usaha Diskotek Monggo Mas Jakbar Dicabut

Menurut Arifin, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI akan memberikan surat rekomendasi kepada Satpol PP untuk menyegel tempat tersebut.

"Akan dilakukan penutupan, penyegelan secara permanen, dan izin usahanya pun akan dilakukan pembekuan atau pencabutan," ujar Arifin, Sabtu.

Arifin menyatakan, Diskotek New Monggo Mas juga melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Karena Pemprov DKI belum memberikan izin untuk diskotek untuk beroperasi," ucap Arifin.

"Dengan mereka membuka kegiatan operasionalnya, berarti sudah melanggar ketentuan protokol kesehatan, seharusnya diskotek itu belum buka," lanjut dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com