Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Razia Diskotek New Monggo Mas, 9 Orang Positif Narkoba

Kompas.com - 19/12/2020, 16:19 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan kegiatan operasi razia tempat hiburan malam, tepatnya di New Monggo Mas Karaoke di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (18/12/2020) dini hari.

Kabid Pemberantasan BNNP DKI Kombes Arief Darmawan mengatakan ada, 100 orang yang menjalani tes urine.

Berdasarkan hasil tes, ada sembilan orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Jumlah yang dites urine sebanyak 100 orang. Jumlah tes urine positif sembilan orang, laki-laki enam orang, perempuan tiga orang," kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (19/12/2020).

Sembilan orang itu terdiri dari tujuh pegawai dan dua pengunjung.

Baca juga: Nekat Buka dan Pengunjung Positif Narkoba, Diskotek New Monggo Mas Bakal Ditutup Permanen

Meski demikian, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan.

BNNP memang sudah menyasar tempat hiburan tersebut untuk diperiksa.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menerima laporan resmi terkait razia yang dilakukan BNNP DKI Jakarta.

Setelah menerima laporan, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan akan menutup Diskotek New Monggo Mas secara permanen.

Mengacu Pasal 54 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018, kata Arifin, tempat usaha pariwisata yang jadi lokasi penyalahgunaan narkoba akan dikenai sanksi ditutup permanen.

Baca juga: Ada Temuan Narkoba, Izin Usaha Diskotek Monggo Mas Jakbar Dicabut

Menurut Arifin, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI akan memberikan surat rekomendasi kepada Satpol PP untuk menyegel tempat tersebut.

"Akan dilakukan penutupan, penyegelan secara permanen, dan izin usahanya pun akan dilakukan pembekuan atau pencabutan," ujar Arifin, Sabtu.

Arifin menyatakan, Diskotek New Monggo Mas juga melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Karena Pemprov DKI belum memberikan izin untuk diskotek untuk beroperasi," ucap Arifin.

"Dengan mereka membuka kegiatan operasionalnya, berarti sudah melanggar ketentuan protokol kesehatan, seharusnya diskotek itu belum buka," lanjut dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com