JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup tempat hiburan malam Diskotek New Monggo Mas di Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (19/12/2020).
Hal itu dikatakan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu sore.
"Iya sudah ditutup, di Instagram Satpol PP sudah ditayangkan ada foto-fotonya semua," kata Arifin.
Arifin menyebutkan, Diskotek New Monggo Mas tidak boleh beroperasi kembali karena izin usahanya telah dicabut.
"Yang jelas kalau dia melanggar adanya peredaran narkoba, kalau ada izin, izin akan kami bekukan atau dicabut istilahnya," ucap Arifin.
Baca juga: Nekat Buka dan Pengunjung Positif Narkoba, Diskotek New Monggo Mas Bakal Ditutup Permanen
Berdasarkan hasil giat razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, sembilan orang di New Monggo Mas dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Sembilan orang itu terdiri dari tujuh pegawai dan dua pengunjung.
Tak hanya itu, menurut Arifin, Diskotek New Monggo Mas juga melanggar aturan karena seharusnya belum diperbolehkan beroperasi selama masa pandemi Covid-19.
"Kami dapat laporannya dari Dinas Pariwisata bahwa hasil pengawasan yang dilakukan oleh BNNP kedapatan ada sekian orang ketika diperiksa dinyatakan positif ya penggunaan narkoba," tutur Arifin.
"New Monggo Mas itu masuk kategori yang belum boleh buka," sambungnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.