JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup tempat hiburan malam Diskotek New Monggo Mas di Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (19/12/2020).
Hal itu dikatakan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu sore.
"Iya sudah ditutup, di Instagram Satpol PP sudah ditayangkan ada foto-fotonya semua," kata Arifin.
View this post on Instagram
Arifin menyebutkan, Diskotek New Monggo Mas tidak boleh beroperasi kembali karena izin usahanya telah dicabut.
"Yang jelas kalau dia melanggar adanya peredaran narkoba, kalau ada izin, izin akan kami bekukan atau dicabut istilahnya," ucap Arifin.
Baca juga: Nekat Buka dan Pengunjung Positif Narkoba, Diskotek New Monggo Mas Bakal Ditutup Permanen
Berdasarkan hasil giat razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, sembilan orang di New Monggo Mas dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Sembilan orang itu terdiri dari tujuh pegawai dan dua pengunjung.
Tak hanya itu, menurut Arifin, Diskotek New Monggo Mas juga melanggar aturan karena seharusnya belum diperbolehkan beroperasi selama masa pandemi Covid-19.
"Kami dapat laporannya dari Dinas Pariwisata bahwa hasil pengawasan yang dilakukan oleh BNNP kedapatan ada sekian orang ketika diperiksa dinyatakan positif ya penggunaan narkoba," tutur Arifin.
"New Monggo Mas itu masuk kategori yang belum boleh buka," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.