JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kasus kriminal di Jabodetabek bikin heboh sepanjang 2020, seperti mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, dan Bekasi, serta tewasnya editor Metro TV, Yodi Prabowo.
Berikut rangkuman dari empat kasus kriminal yang menghebohkan sepanjang 2020.
Baca juga: KALEIDOSKOP 2020: Banjir di Tahun Baru, Jakarta Lumpuh dan Gelap Gulita
Kasus pelecehan seksual terjadi di kawasan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.
Remaja berusia 16 tahun berinisial OR diperkosa secara bergilir oleh tujuh hingga delapan orang dalam dua periode berbeda.
OR kemudian merasakan sakit hingga akhirnya meninggal dunia, Kamis (11/6/2020).
Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu pelaku bernama Fikri Fadhilah lewat media sosial (medsos).
Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.
"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata AKP Efri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/6/2020).
Di lokasi tersebut, pelaku lain sudah menunggu, yakni Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.
Suatu ketika Fikri membujuk rayu korban untuk mau berhubungan badan dengan dirinya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangerang, Terjadi Dua Periode hingga Tersangka Bertambah
Namun, kata Efri, saat itu korban meminta obat pil eksimer dan uang sebelum melakukan hubungan badan.
"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100.000 per orang untuk bisa menyetubuhinya," ucap Efri.
Pelaku Sudirman lantas pergi mencari pil eksimer, membeli tiga butir eksimer.
Lalu, pelaku lain langsung mencekoki korban dengan tiga butir eksimer sekaligus sehingga korban langsung kehilangan kesadaran.
Momen itulah yang dimanfaatkan para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran. Setelahnya, masing-masing dari mereka memberikan uang Rp 100.000.
"Akibat kejadian tersebut, korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020, dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Darma Graha Serpong," kata Efri.
Baca juga: Kisah Pilu Korban Pemerkosaan Dicekoki Pil Eksimer, Sempat Cadel dan Pincang Sebelum Meninggal
Polisi sudah menangkap enam pemerkosa OR. Mereka ditangkap di tempat berbeda tak jauh dari lokasi pemerkosaan.
"Tersangka penyelidikan semula ada 7 orang, total ada 6 orang yang sudah tertangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa korban diperkosa dua kali.
"Kasus itu terjadi dua kali. Pertama terjadi pada tanggal 10 April 2020, kemudian yang kedua kali terjadi pada 18 April 2020," ujar Efri.
Menurut Efri, jumlah pelaku dalam dua kali aksi tersebut berbeda. Pemerkosaan pada tanggal 10 April, dilakukan oleh delapan orang.
Sedangkan pada 18 April, dilakukan oleh tujuh orang secara bergiliran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.