Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2020: Kasus Kriminal Heboh, dari Tewasnya Yodi Prabowo hingga Mutilasi di Bekasi

Kompas.com - 21/12/2020, 05:20 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kasus kriminal di Jabodetabek bikin heboh sepanjang 2020, seperti mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, dan Bekasi, serta tewasnya editor Metro TV, Yodi Prabowo.

Berikut rangkuman dari empat kasus kriminal yang menghebohkan sepanjang 2020.

Baca juga: KALEIDOSKOP 2020: Banjir di Tahun Baru, Jakarta Lumpuh dan Gelap Gulita

Remaja Diperkosa Bergilir di Tangerang

Kasus pelecehan seksual terjadi di kawasan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Remaja berusia 16 tahun berinisial OR diperkosa secara bergilir oleh tujuh hingga delapan orang dalam dua periode berbeda.

OR kemudian merasakan sakit hingga akhirnya meninggal dunia, Kamis (11/6/2020).

Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu pelaku bernama Fikri Fadhilah lewat media sosial (medsos).

Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.

"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata AKP Efri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

Di lokasi tersebut, pelaku lain sudah menunggu, yakni Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.

Suatu ketika Fikri membujuk rayu korban untuk mau berhubungan badan dengan dirinya.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangerang, Terjadi Dua Periode hingga Tersangka Bertambah

Namun, kata Efri, saat itu korban meminta obat pil eksimer dan uang sebelum melakukan hubungan badan.

"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100.000 per orang untuk bisa menyetubuhinya," ucap Efri.

Pelaku Sudirman lantas pergi mencari pil eksimer, membeli tiga butir eksimer.

Lalu, pelaku lain langsung mencekoki korban dengan tiga butir eksimer sekaligus sehingga korban langsung kehilangan kesadaran.

Momen itulah yang dimanfaatkan para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran. Setelahnya, masing-masing dari mereka memberikan uang Rp 100.000.

"Akibat kejadian tersebut, korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020, dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Darma Graha Serpong," kata Efri.

Baca juga: Kisah Pilu Korban Pemerkosaan Dicekoki Pil Eksimer, Sempat Cadel dan Pincang Sebelum Meninggal

Polisi sudah menangkap enam pemerkosa OR. Mereka ditangkap di tempat berbeda tak jauh dari lokasi pemerkosaan.

"Tersangka penyelidikan semula ada 7 orang, total ada 6 orang yang sudah tertangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa korban diperkosa dua kali.

"Kasus itu terjadi dua kali. Pertama terjadi pada tanggal 10 April 2020, kemudian yang kedua kali terjadi pada 18 April 2020," ujar Efri.

Menurut Efri, jumlah pelaku dalam dua kali aksi tersebut berbeda. Pemerkosaan pada tanggal 10 April, dilakukan oleh delapan orang.

Sedangkan pada 18 April, dilakukan oleh tujuh orang secara bergiliran.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com