Sesosok mayat ditemukan di pinggir kali dengan kondisi tanpa kepala, tangan kiri dan kedua kaki, Senin (7/12/2020).
Beberapa potong pakaian yang diduga milik korban ditemukan di sekitar jasadnya.
Baca juga: Remaja Pelaku Mutilasi di Bekasi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tak lama berselang, petugas kebersihan menemukan potongan tangan kiri di tempat pembuangan sampah yang tak jauh dari lokasi penemuan badan korban.
Belakangan, kepala korban ditemukan di pinggir sungai di kawasan Kayuringin, Bekasi Selatan. Lokasi tersebut tak jauh dari tempat penemuan badan di pinggir Kalimalang.
Sedangkan dua kaki DS ditemukan di dalam tempat sampah sekitar lokasi.
Usai penyelidikan, korban diketahui berinisial DS (24). Ia dibunuh dan dimutilasi oleh A (17), remaja yang bekerja sebagai pengamen dan manusia silver.
A ditangkap saat sedang bermain Play Station (PS) di kawasan rumahnya di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Pelaku yang menjadi yatim piatu sejak berusia 10 tahun itu membunuh DS karena kerap disodomi oleh korban.
Baca juga: Pengacara Remaja Pelaku Mutilasi: Ada 5 Anak Korban Sodomi Lain
"Pelaku kesal dengan korban karena dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban," kata Kasubag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).
Hasil pemeriksaan, semula A menerima uang Rp 100.000 dari DS setiap kali dicabuli.
Namun, nominal uang yang diterima pelaku mulai berkurang, bahkan tidak dibayar korban setiap kali melakukan perbuatan asusila.
Bahkan pelaku kerap menerima penganiayaan yang memicu rasa sakit hati hingga terjadi pembunuhan serta mutilasi.
Hingga saat ini, kasus mutilasi bekasi itu masih dalam proses hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.