JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, ada 28 peserta aksi 1812 yang sebelumnya diamankan kemudian dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Mereka harus diisolasi karena berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test, para peserta aksi dinyatakan reaktif Covid-19.
"Ada 28 yang reaktif. Dibawa ke Wisma Atlet. (Saat ini) masih di wisma atlet," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Polres Jakut Sekat Massa Aksi 1812, 5 Orang Reaktif Covid-19, 1 Orang Bawa Senjata Tajam
Yusri mengatakan, penyidik juga telah memulangkan beberapa dari 455 yang sebelumnya didata dan dimintai keterangan usai diamankan.
Adapun untuk lima orang pembawa sajam dan dua yang memiliki narkoba dilakukan proses hukum.
"Sebagian besar sudah dipulangkan setelah didatakan mereka semuanya," kata Yusri.
Sebelumnya, polisi mengamankan 455 orang baik yang ingin dan sudah menggelar aksi 1812 di Kawasan Istana Negara, Gambir Jakarta, pada Jumat (18/12/2020).
Dari sejumlah itu, ada tujuh di antaranya ditetapkan tersangka. Lima orang karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan dua lainnya memiliki narkoba.
Diketahui, massa simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menggelar aksi bertajuk 1812 di Istana Negera, Jakarta Pusat pada Jumat.
Baca juga: Polisi Tangkap 455 Peserta Aksi 1812, 7 Pembawa Sajam dan Narkoba Jadi Tersangka
Aksi itu akan menuntut pengungkapan kasus penembakan yang dialami enam laskar khusus FPI oleh polisi.
Selain itu, massa juga menuntut pembebasan Rizieq yang ditahan setelah ditetapkan tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan.
Untuk diketahui, ada enam dari 10 simpatisan Rizieq itu tewas ditembak karena melakukan penyerangan terhadap polisi di Jalan Tol Jakarta-Karawang, tepatnya kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Baca juga: Polda Metro Jaya Buru Penyerang Polisi dengan Senjata Tajam Saat Aksi 1812
Penyerangan itu terjadi saat polisi sedang melakukan penyelidikan terkait beredar informasi melalui aplikasi pesan singkat mengenai adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Sedianya Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Penyamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pemeriksaan itu berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020) lalu.
Namun, saat polisi sedang melakukan penyelidikan terkait adanya pengerahan massa itu malah mendapatkan serangan dari simpatisan Rizieq.
Polisi menyebut kalau mobil simpatisan Rizieq lebih dahulu memepet dan menyerang dengan sajam dan pistol.
Akibat kejadian itu enam dari 10 orang tewas ditembak polisi. Empat lainnya melarikan diri.
Polisi pun mendapatkan barang bukti berupa pedang, celurit, senpi beserta sejumlah pelurunya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.