Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/12/2020, 12:03 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie mengatakan, saat ini masyarakat bingung berkait aturan perjalanan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Dia menilai, ada banyak aturan yang dikeluarkan pemerintah, tetapi tidak ada kejelasan dan ketegasan di dalam aturan tersebut.

"Masyarakat bingung aturan mana saja yang harus dituruti," ucap Alvin dalam acara webinar, Senin (21/12/2020).

Alvin mengatakan, tidak hanya masyarakat yang merasa bingung terkait aturan-aturan terkait syarat perjalanan periode Libur Natal dan tahun baru.

Baca juga: Satgas Covid-19 Terbitkan Syarat Perjalanan Terbaru, Rapid Antigen Berlaku 3 Hari

Kebingungan juga dirasakan oleh pengelola transportasi, baik maskapai penerbangan, perkeretaapian, maupun PO bus.

"Bukan saja masyarakat yang diatur (yang bingung), termasuk yang melaksanakan itu. Saya yakin transportasi juga bingung yang mana yang benar," kata dia.

Alvin sendiri merasa bingung dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait perjalanan orang di masa Libur Natal dan tahun baru.

Baik dari segi kewenangan maupun dari sisi siapa yang harus bertanggung jawab terhadap pelaksanaan regulasi tersebut.

Baca juga: Simak Aturan Perjalanan Keluar Masuk Jakarta Selama Libur Natal dan Tahun Baru

"Apakah Pak Doni (Ketua BNPB Doni Monardo), apa Pak Luhut (Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar) atau Pak Erik (Menteri BUMN Erick Thohir) atau Pak Airlangga (Menko Perekonomian Airlangga Hartarto), semua membuat kebijakan sendiri-sendiri yang bertolak belakang," ucap Alvin.

Ditambah dengan regulasi yang dibuat sangat mepet dengan pengimplementasian. Alvin mengatakan, regulasi untuk periode libur Natal dan tahun baru yang seharusnya berjalan 18 Desember, aturannya baru diterbitkan pada 19 Desember.

Belum lagi aturan tersebut merupakan surat edaran yang sifatnya hanya mengatur teknis tanpa sanksi yang berlaku dalam surat edaran tersebut.

"Ini negara sudah jadi negara surat edaran, mau ngatur, tapi tidak berani. Ini yang kami pertanyakan," kata Alvin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com