Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Rapid Test Antibodi Masih Berlaku di Soekarno-Hatta Hari Ini

Kompas.com - 21/12/2020, 13:51 WIB
Ivany Atina Arbi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Darmawali mengatakan, hasil rapid test antobodi masih berlaku bagi penumpang pesawat yang hendak keluar-masuk Jakarta pada Senin (21/12/2020) ini.

Pasalnya, Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 22 Tahun 2020, yang mengatur tentang keharusan menyertakan hasil rapid test antigen, baru mulai berlaku besok (22 Desember 2020) hingga 8 Januari 2021.

"Tes antigen tidak masalah, tapi hari ini tes antibodi masih kami terima karena sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan," kata Darmawali dalam wawancara dengan Radio Sonora, Senin pagi.

Darmawali menjelaskan, ada dua edaran terkait tes antigen tersebut. Pertama yakni Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 (Satgas Covid) pada 18 Desember 2020.

Kedua adalah Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2020 dari Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Antrean Membeludak, Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Berlaku 22 Desember

Dalam surat yang diterbitkan Satgas Covid tertulis bahwa penumpang transportasi, khususnya udara, diwajibkan memiliki surat keterangan negatif Covid-19 melalui tes antigen. Syarat perjalanan ini berlaku selama periode libur Natal dan tahun baru, tepatnya mulai dari 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Peraturan yang berlaku sebelumnya memperbolehkan penumpang pesawat untuk menyertakan hasil rapid test antibodi.

Antrean membludak

Adanya tumpang tindih peraturan dan kesimpang siuran informasi menyebabkan membludaknya antrean tes antigen di semua layanan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.

Antrean panjang calon penumpang pesawat terpantau sejak hari Minggu kemarin hingga Senin ini.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, mengatakan terdapat peningkatan jumlah calon penumpang pesawat yang melakukan rapid test di Airport Health Center Terminal 2 dan Terminal 3.

Baca juga: Buntut Antrean Mengular Rapid Test di Bandara Soetta, Ini Langkah AP II

AP II kemudian menyediakan dua alternatif agar tidak terjadi penumpukan penumpang.

Pertama, calon penumpang pesawat dapat melakukan pemesanan terlebih dahulu (pre-order service) sebelum menjalani tes di Airport Health Center. Pre-order dapat dilakukan melalui aplikasi Travelation milik AP II.

Kedua, calon penumpang dapat melakukan tes swab atau rapid test antigen di dalam kendaraan secara drive thru di tiga lokasi, yakni di lapangan parkir Terminal 3 domestik, area parkir Terminal 1B, dan area parkir Terminal 2D.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com