Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tumpang Tindih Aturan dan Masalah Lain Seputar Kebijakan Rapid Test Antigen

Kompas.com - 21/12/2020, 16:17 WIB
Ivany Atina Arbi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mewajibkan masyarakat yang ingin bepergian antar daerah, termasuk keluar-masuk Jakarta, untuk menyertakan hasil rapid test antigen. Tes jenis ini dinilai lebih akurat dalam mendeteksi virus corona ketimbang tes antibodi.

Namun, terdapat dua edaran yang dikeluarkan dua instansi berbeda terkait aturan tersebut, yakni Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid) dan Kementerian Perhubungan.

Kedua surat di atas berbenturan dalam hal waktu penerapannya.

SE Nomor 3 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 menyatakan, aturan tentang rapid test antigen berlaku sejak 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Sementara SE Kementerian Perhubungan Nomor 22 Tahun 2020, yang mengatur hal serupa, baru akan diberlakukan tanggal 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Ini menyebabkan misinformasi dan kebingungan di tengah masyarakat, seperti yang diungkapkan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

"Masyarakat bingung aturan mana yang harus dituruti," ujar salah seorang anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, dalam sebuah webinar pada Senin (21/12/2020).

Ia menambahkan bahwa regulasi yang dibuat sangat mepet dengan waktu pengimplementasian, sehingga menimbulkan kepanikan bagi warga yang ingin bepergian antar daerah saat Natal dan Tahun baru ini.

Baca juga: Hasil Rapid Test Antibodi Masih Berlaku di Soekarno-Hatta Hari Ini

Antrean penumpang membludak

Minimnya waktu sosialisasi aturan baru tersebut membuat penumpang kelabakan.

Ini terlihat dari adanya antrean calon penumpang pesawat yang mengulur di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dalam beberapa hari ke belakang. Mereka antre untuk menjalankan rapid test antigen.

Antrean terpantau di Airport Health Center Terminal 2 dan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta sejak Minggu (20/12/2020) hingga Senin (21/12/2020).

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, mengatakan terdapat peningkatan jumlah calon penumpang pesawat yang melakukan rapid test di dua fasilitas tesebut.

Untuk menghindari adanya penumpukan penumpang, pihak AP II pun menyediakan sejumlah alternatif bagi yang ingin menjalankan tes corona di bandara.

Mereka adalah layanan pre-order, yang memungkinkan penumpang memesan fasilitas rapid test terlebih dahulu via aplikasi Travelation milik AP II.

Layanan selanjutnya yaitu rapid test secara drive thru di tiga lokasi, yakni di lapangan parkir Terminal 3 domestik, area parkir Terminal 1B, dan area parkir Terminal 2D.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com