JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P Nugroho mengatakan, efektivitas Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) baru terlihat jika peraturan gubernur mengenai petunjuk teknis pelaksanaan Perda telah terbit.
"Perda 2/2020 meski telah disahkan tapi masih menunggu pergub terkait teknis pelaksaan dari perda tersebut. Jadi secara nyata perda ini sebetulnya belum berjalan," kata Teguh kepada Kompas.com, Senin (21/12/2020).
Tanpa pergub, perda tersebut belum bisa berjalan efektif. Karenanya, Teguh mendesak DPRD DKI Jakarta untuk meminta Biro Hukum DKI Jakarta segera menerbitkan pergub.
"DPRD harusnya menanyakan itu ke Biro Hukum, kenapa bisa begitu lama? Padahal yang diuntungkan dengan pelaksanaan perda ini ya Pemprov DKI sendiri," kata Teguh.
Baca juga: Wagub DKI Persilakan Masyarakat Ajukan Uji Materi Perda Covid-19
Menurut dia, dengan terbitnya pergub, batas-batas kewenangan masing-masing pemangku kepentingan menjadi lebih jelas. Sebab saat ini, pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap penyebar transmisi Covid-19 disebut sangat lemah.
Hal ini terjadi lantaran buruknya koordinasi jajaran jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang masuk dalam Gugus Tugas Covid-19 Jakarta.
Salah satu indikator lemahnya koordinai tersebut terlihat dari fokus kerja Gugus Tugas yang menangani kerumunan massa di Bandara Soekarno-Hatta saat pemimpin FPI, Rizieq Shihab, kembali dari Arab Suadi, atas saat Rizieq menyelenggarakan kegiatan di Petamburan dan Tebet.
"Ada yang sibuk ke penegakan hukum, ada yang sibuk ke penegakan administrasi, ada yang sibuk menurunkan baliho. Tapi tidak terlihat upaya 3 T (testing, tracing, dan treatment) yang efektif," kata Teguh.
Tingginya kasus Covid-19 di Jakarta juga terjadi akibat adanya ketidakpatuhan pelaku ekonomi dalam menerapkan standar protokol kesehatan di tempat usaha, tidak adanya pengaturan jam kerja di perkantoran, jumlah pekerja perkantoran yang masih di atas 50 persen, hingga perjalanan dinas yang masih ada jelang akhir tahun.
"Semuanya menciptakan kerumunan, tapi tidak tampak," kata Teguh.
Selain itu, penyelengaraan pilkada serentak turut andil dalam peningkatan kasus Covid-19. Dia menyebutkan, ada peningkatan jumlah kasus Covid-19 mulai Oktober hingga Desember 2020
"Walaupun di Jakarta tidak ada pilkada, tapi di daerah penyangga ada Depok dan Tangsel, yang sejak awal pilkada kasusnya melonjak di atas 100 persen," kata Teguh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.