Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Efektivitas Perda Covid-19 Baru Terlihat Setelah Pergub Terbit

Kompas.com - 21/12/2020, 17:55 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P Nugroho mengatakan, efektivitas Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) baru terlihat jika peraturan gubernur mengenai petunjuk teknis pelaksanaan Perda telah terbit.

"Perda 2/2020 meski telah disahkan tapi masih menunggu pergub terkait teknis pelaksaan dari perda tersebut. Jadi secara nyata perda ini sebetulnya belum berjalan," kata Teguh kepada Kompas.com, Senin (21/12/2020).

Tanpa pergub, perda tersebut belum bisa berjalan efektif. Karenanya, Teguh mendesak DPRD DKI Jakarta untuk meminta Biro Hukum DKI Jakarta segera menerbitkan pergub.

"DPRD harusnya menanyakan itu ke Biro Hukum, kenapa bisa begitu lama? Padahal yang diuntungkan dengan pelaksanaan perda ini ya Pemprov DKI sendiri," kata Teguh.

Baca juga: Wagub DKI Persilakan Masyarakat Ajukan Uji Materi Perda Covid-19

Menurut dia, dengan terbitnya pergub, batas-batas kewenangan masing-masing pemangku kepentingan menjadi lebih jelas. Sebab saat ini, pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap penyebar transmisi Covid-19 disebut sangat lemah.

Hal ini terjadi lantaran buruknya koordinasi jajaran jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang masuk dalam Gugus Tugas Covid-19 Jakarta.

Salah satu indikator lemahnya koordinai tersebut terlihat dari fokus kerja Gugus Tugas yang menangani kerumunan massa di Bandara Soekarno-Hatta saat pemimpin FPI, Rizieq Shihab, kembali dari Arab Suadi, atas saat Rizieq menyelenggarakan kegiatan di Petamburan dan Tebet.

"Ada yang sibuk ke penegakan hukum, ada yang sibuk ke penegakan administrasi, ada yang sibuk menurunkan baliho. Tapi tidak terlihat upaya 3 T (testing, tracing, dan treatment) yang efektif," kata Teguh.

Tingginya kasus Covid-19 di Jakarta juga terjadi akibat adanya ketidakpatuhan pelaku ekonomi dalam menerapkan standar protokol kesehatan di tempat usaha, tidak adanya pengaturan jam kerja di perkantoran, jumlah pekerja perkantoran yang masih di atas 50 persen, hingga perjalanan dinas yang masih ada jelang akhir tahun.

"Semuanya menciptakan kerumunan, tapi tidak tampak," kata Teguh.

Selain itu, penyelengaraan pilkada serentak turut andil dalam peningkatan kasus Covid-19. Dia menyebutkan, ada peningkatan jumlah kasus Covid-19 mulai Oktober hingga Desember 2020

"Walaupun di Jakarta tidak ada pilkada, tapi di daerah penyangga ada Depok dan Tangsel, yang sejak awal pilkada kasusnya melonjak di atas 100 persen," kata Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com