TANGERANG, KOMPAS.com - Airport Health Center (AHC) yang berada PT. Angkasa Pura (AP) II hanya melayani layanan rapid test antigen bagi calon penumpang yang memiliki tanggal tiket pesawat di hari yang sama.
AHC melalui akun Instagram resminya mengunggah sebuah poster yang berbunyi "Persyaratan layanan Rapid Test Antigen: WAJIB menunjukan Tiket Perbangan Hari Ini" beberapa jam yang lalu.
Bambang, Humas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta, mengonfirmasi hal tersebut ketika dihubungi melalui pesan singkat.
Ia menjelaskan, calon penumpang yang hendak melakukan rapid test antigen wajib memiliki tiket pesawat di tanggal yang sama.
Baca juga: Cegah Antrean Panjang, Bandara Soekarno-Hatta Buka Layanan Pre-order Tes Covid-19
Misalnya, A hendak melakukan Rapid Test Antigen pada 23 Desember. Maka, A baru bisa melakukan Rapid Test Antigen pada 23 Desember.
Bambang mengaku, penerapan kebijakan tersebut guna mengurangi kepadatan yang ditimbulkan oleh calon penumpang yang hendak melakukan tes.
"Sementara waktu untuk mengurangi kepadatan rapid antigen, diutamakan yang jadwal penerbangannya di hari yang sama," ucap dia.
Kebijakan baru ini diterapkan mulai Selasa (22/12/2020) besok. Walau diterapkan mulai besok, ia juga mengaku kebijakan tersebut bersifat kondisional.
Baca juga: Agar Tak Terjebak Antrean Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Pilih Opsi Ini
Artinya bila layanan tes Covid-19 yang disediakan oleh Bandara Soekarno-Hatta terlampau ramai, maka kebijakan tersebut mulai berlaku. Bila sebaliknya, tidak terlalu ramai, maka kebijakan tersebut tidak berlaku.
Dengan adanya kebijakan tersebut, ia berharap fasilitas layanan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta dapat segera ditambah.
"Mudah-mudahan ke depannya tersedia fasyankes (fasilitas layanan kesehatan) lebih banyak lagi," ujarnya.
Bambang juga mengatakan, calon penumpang pesawat bisa mencari informasi terkait layanan kesehatan lain yang menyediakan layanan Rapid Test Antigen.
"Jadi tidak bergantung pula dengan fasyankes di bandara. Sehingga tidak numpuk," tandasnya.
Sebelumnya, antrean panjang terjadi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (21/12/2020) pagi. Gara-garanya banyak calon penumpang yang hendak mengambil rapid test antigen sebelum berangkat.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta Darmawali Handoko membenarkan adanya peningkatan permintaan rapid test.
"Tidak ada keramaian divalidasi, tapi memang ada di laboratorium," ujar Darmawali dalam wawancara kepada Radio Sonora, Senin pagi.
Baca juga: Murah, Alasan Penumpang Lakukan Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno-Hatta
Darmawali menyiratkan adanya kebingungan penumpang terkait keharusan melakukan rapid test antigen atau antibodi untuk calon penumpang pesawat hari ini.
"Ini ada dua edaran sebenarnya. Pertama, Surat Edaran Nomor 3 tahun 2020 dari Satgas Covid yang seharusnya sudah diberlakukan untuk pemeriksaan antigen. Ini sudah ditetapkan pada 18 Desember dan harusnya dilaksanakan sejak Surat Edaran," kata Darmawali.
"Tapi saya juga baru dapat Surat Edaran dari Kementerian Perhubungan Nomor 22 tahun 2020. Isinya sama dengan Satgas Covid, tapi baru berlaku per 22 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021," lanjut Darmawali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.