Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Rumah yang Jadi Gudang Narkoba di Cipondoh, Siap Diedarkan Saat Tahun Baru

Kompas.com - 21/12/2020, 20:49 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polsek Cipondoh berhasil menangkap dua tersangka kurir obat-obatan terlarang jenis eksimer dan tramadol.

Hal tersebut diungkap dalam siaran pers di Polsek Cipondoh, Senin (21/12/2020) siang. Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom memimpin langsung siaran pers tersebut.

"Kami amankan tersangka KR dan NR beserta barang buktinya," jelasnya.

Ia mengatakan, penangkapan kedua tersangka tersebut dilakukan saat pihaknya menggerebek sebuah rumah di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh.

Rumah tersebut dijadikan sebagai gudang penyimpanan obat terlarang. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan barang bukti sebanyak 48.000 butir obat eksimer.

Baca juga: Dalam Setahun, Izin Usaha Diskotek Monggo Mas 2 Kali Dicabut karena Narkoba

"Semuanya ini siap edar untuk merayakan tahun baru 2021. Sasarannya remaja semua," paparnya.

Maulana membeberkan, eksimer memiliki efek untuk menghilangkan akal sehat.

Dari penggerebekan tersebut, Polsek Cipondoh lantas melanjutkan penyelidikannya untuk mencari otak dari pendistribusian obat terlarang itu.

Hingga akhirnya, mereka mengetahui dalang pendiatribusiannya adalah SB yang tinggal di wilayah Cipondoh.

"Inisialnya (dalang) SB. Masih masih masuk daftar pencarian orang (DPO)," terangnya.

Ketika kediaman SB didatangi pihak kepolisian, ditemukan sejumlah barang bukti juga yakni 33.750 tramadol dan 1.000 eksimer. Maulana mengaku, total barang bukti yang didapatkan ditaksir mencapai Rp 200 juta.

Baca juga: 2 Versi Kronologi Jambret yang Videonya Viral karena Masuk ke Selokan di Tangerang

"Dari pengakuan kedua tersangka, (pendistribusian) sudah berjalan selama dua tahun dan sekitaran Tangerang saja distribusinya," urainya.

Di sela-sela siarasan pers, salah satu tersangka, KR mengaku hanya mendapat upah sebesar Rp 1.000.000 tiap bulannya. KR dan NR sama-sama mengatakan, mereka hanya ditugasi oleh SB untuk menjaga rumah berisi obat-obatan terlarang itu.

Terkait motif, keduanya mengaku melakukan hal tersebut untuk mencari nafkah demi keluarga masing-masing.

Oleh karena tindakan kedua tersangka ini, mereka dikenai Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 dan terancam hukuman tindak pidana penjara selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com