JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono memperingatkan Pemerintah Provinsi DKI untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos).
Berkait hal ini, Mujiyono menyampaikan sejumlah poin mengenai penyaluran bansos.
Pertama, ia menilai Pemprov DKI Jakarta perlu mengakomodasi warga yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belum masuk ke dalam daftar penerima.
Baca juga: Beredar Video Paket Bansos Covid-19 Terbengkalai di Pulogadung, Polisi Lakukan Penyelidikan
Tak hanya itu, Mujiyono menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta memutuskan penerima bansos harus memiliki rekening bank, baik Bank DKI maupun bank lainnya.
"Dengan syarat buka rekening yang lunak dan setoran awal terjangkau, Rp 50.000 maksimal," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Senin (21/12/2020).
Menurut politisi dari Partai Demokrat itu, hal tersebut perlu diterapkan untuk memudahkan penyaluran bansos dan menghindari adanya antrean jika distribusi dilakukan di tempat lain, seperti di kantor pos.
Pemprov DKI Jakarta juga perlu memperketat pengawasan dengan dibantu Gugus Tugas Covid-19 di tingkat RT dan RW.
Dengan demikian, penyaluran bansos yang rencananya akan dilakukan selama 6 bulan tahun 2021 tersebut bisa lancar dan diterima tepat waktu oleh masyarakat.
"Jangan lagi ada keterlambatan distribusi cash transfer karena kendala teknis terutama soal data karena akan merugikan masyarakat Jakarta," ujar Mujiyono.
Baca juga: Tak Ada Biaya Distribusi, Bansos Tunai Disebut Lebih Untungkan Masyarakat
Saran lain yang Mujiyono sampaikan untuk Pemprov DKI adalah agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai dilakukan melalui Bank DKI.
Ia juga mendesak Pemerintah Pusat (Pempus) untuk menyalurkan bansos melalui bank milik pemerintah.
Sebab, penyaluran bansos di Jakarta dilakukan oleh Pemprov DKI dan Pempus.
Langkah ini dianggap dapat memudahkan masyarakat dalam mengambil uang bansos dan tidak menimbulkan kerumunan saat pencairannya.
"Kemarin Pak Wagub bilang via kantor pos, ya kalau begitu lewat PT Pos kan terjadi penumpukan antrean, kalau di bank kan bisa diatur, bank kan profesional, lebih profesional dibandingkan dengan PT Pos," kata Mujiyono kepada Kompas.com, Senin (21/12/2020).
Mujiyono menyebut, setidaknya ada 300.000 penerima bansos yang belum memiliki rekening bank. Karenanya, dia mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mendaftarkan calon penerima.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.