TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial IN (18) ditangkap polisi karena diduga hendak membunuh ibu dan adik kandungnya di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua Iptu Agam Tsaani menjelaskan, percobaaan pembunuhan itu diketahui setelah sang Ibu melarikan diri dari rumah dan melapor ke Mapolsek Kelapa Dua pada Senin (21/12/2020).
"Mengaku diancam dibunuh oleh anaknya sendiri sehingga dia melapor ke Polsek Kelapa Dua. Petugas langsung ke TKP," ujar Agam saat dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Ditangkap karena Diduga Bunuh Ibu dan Anak, Pria Ini Pilih Minum Racun
Petugas pun langsung mendatangi rumah pelapor dan mendapati IN sedang memegang pisau dan berteriak dari lantai dua rumah.
Menurut Agam, IN juga mengancam dan melawan petugas dengan melemparkan pecahan kaca saat akan ditangkap. Dia akhirnya dilumpuhkan dengan gas air mata.
"Petugas dilempari barang pecah belah sama benda tumpul, di bawahnya, dari lantai dua," ujar Agam.
Polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata ke lantai dua rumah untuk melumpuhkan IN dan meringkusnya.
"Akhirnya dapat kami amankan beserta barang buktinya," kata Agam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, IN nekat mencoba membunuh Ibu dan Adik kandungnya lantaran kecewa dengan perceraian orang tuanya.
"Dia kecewa, dua tahun lalu ayah ibunya berpisah. Sebelumnya juga pernah melakukan hal yang sama cuma tidak separah ini," ungkap Agam.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan akan berkoordinasi dengan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan IN.
"Sementara, (terancam) percobaan pembunuhan atau ancaman kekerasan, tapi masih mendalami. Kami nuga memastikan apakah dia bertindak dengan kesadarannya atau di luar kesadarannya," pungkas Agam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.