Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku Hari Ini, Berikut Cara Lakukan Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 22/12/2020, 12:27 WIB
Ivany Atina Arbi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kewajiban untuk menyertakan hasil negatif rapid test antigen bagi penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, diberlakukan mulai hari ini, Selasa (22/12/2020).

Langkah ini sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, yakni Surat Edaran Kemenhub Nomor 22 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara Selama Masa Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Surat edaran tersebut mewajibkan pelaku perjalanan menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan dari dan ke atau antar-Pulau Jawa.

PT Angkasa Pura II (AP II), selaku manajemen Bandara Soekarno-Hatta, menyediakan layanan rapid test antigen bagi pelaku perjalanan yang belum sempat melakukan tes tersebut di tempat lain.

Baca juga: Serba-serbi Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno-Hatta: Biaya Lebih Murah hingga Terjadi Antrean Panjang

Pihak bandara mematok biaya sebesar Rp 200.000 untuk tes jenis ini. Harga tersebut sudah diturunkan dari harga sebelumnya, yaitu Rp 385.000.

Hasil rapid test antigen dapat diketahui sekitar 15 menit setelah pemeriksaan.

Berikut lokasi pemeriksaan rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta beserta caranya:

Walk in service

Calon penumpang dapat langsung mendatangi lokasi pemeriksaan rapid test antigen yang tersedia di Airport Health Center Terminal 2 (shelter skytrain) dan Terminal 3 (SMILLE Center).

Namun, karena banyaknya orang yang melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, calon penumpang disarankan untuk datang lebih dini ke bandara agar tidak ketinggalan pesawat.

Drive thru service

Pihak AP II juga menyediakan layanan drive thru untuk pemeriksaan antigen demi mengantisipasi tumpukan penumpang di dua Airport Health Center lainnya.

Ada tiga lokasi untuk layanan jenis ini, yaitu di lapangan parkir area Terminal 3 domestik, lapangan parkir area Terminal 1B, dan area parkir Terminal 2D.

Baca juga: Mengular Lagi, Antrean Layanan Rapid Test Antigen di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

Pre-order service

Untuk menghindari antrean, calon penumpang pesawat dapat pula memesan terlebih dahulu (pre-order) untuk menjalani rapid test antigen.

Tes berlangsung di Airport Health Center Terminal 2 dan Terminal 3.

Pre-order dapat dilakukan melalui laman https://travelation.angkasapura2.co.id yang telah terkoneksi dengan aplikasi Indonesia Airports (INAirport).

Setelah membuka laman Travelation, penumpang diminta untuk melakukan sign-in atau registrasi.

Apabila belum pernah menggunakan laman ini, maka dapat melakukan registrasi secara online dengan memasukkan data diri seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor telepon.

Apabila telah melakukan registrasi, penumpang dapat memilih menu "Health", kemudian pilih "SehatQ".

Setelah itu akan muncul jenis-jenis tes, harga, serta lokasi yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com