JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus berupaya mencari titik terang dalam peristiwa bentrok polisi dengan laskar Front Pembela Islam (FPI).
Tim penyelidik Komnas HAM kini mulai menyelidiki kepemilikan senjata api dalam peristiwa bentrok yang menewaskan enam laskar FPI itu.
"Kami sekarang akan memeriksa atau mendalami soal senjata api dan hasil uji balistik," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada Kompas.com, Selasa (22/12/2020).
Beka menegaskan, penyelidikan soal senjata api ini penting dilakukan. Sebab, pihak polisi dan FPI memberi keterangan yang bertolak belakang.
"Artinya kan memeriksa, mengklarifikasi, keterangan FPI maupun polisi, karena FPI kan bilang tak ada senjata api, bahkan senjata saja tak ada, sedangkan polisi bilang FPI memiliki senjata api," ujarnya.
Baca juga: Komnas HAM: Ada Bekas Peluru dan Bercak Darah di Mobil Polisi, Kaca-Ban Mobil FPI Rusak
Untuk menyelidiki soal senjata api ini, Komnas HAM akan meminta akses kepada kepolisian agar bisa memeriksa senjata api yang disebut milik laskar FPI itu.
Pada Senin (21/12/2020) kemarin, Komnas HAM juga sudah memeriksa tiga mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI saat insiden bentrok.
Beka menyebutkan, satu unit mobil Avanza milik polisi rusak cukup parah.
Ada lubang bekas peluru, bekas sabetan benda tajam, bekas darah, serta kerusakan di kaca mobil.
Mobil tersebut adalah mobil yang digunakan polisi untuk mengamankan dan membawa empat laskar FPI.
Kemudian, satu mobil Toyota Avanza lainnya yang juga milik polisi tak rusak.
Sementara itu, satu mobil Chevrolet Spin yang digunakan laskar FPI rusak di bagian kaca depan dan ban depan.
Baca juga: Saat Keluarga 6 Laskar FPI Memberi Kesaksian di Komnas HAM
Kemarin, Komnas HAM juga menerima keluarga enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi.
Keluarga memberi kesaksian soal kondisi jenazah disertai bukti berupa foto dan video.
Penembakan terhadap enam anggota laskar FPI ini terjadi pada Senin 7 Desember dini hari di tol Jakarta-Cikampek.