Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Muhamad-Sara Gugat Hasil Penghitungan Suara Pilkada Tangsel ke MK

Kompas.com - 22/12/2020, 13:18 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pasangan calon nomor urut satu Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) mangajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan data di laman resmi www.mkri.id, perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) itu diajukan Muhamad-Sara ke Mahkamah Konsitusi pada Senin (21/12/2020) malam.

"Dalam hal ini mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi perihal perselisihan penetapan hasil pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan berdasarkan Keputusan KPU Nomor : 470/HK.03.1-Kpt/3674/KPU-Kot/XII/2020 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara," demikian isi dokumen permohonan itu seperti dikutip Kompas.com, Selasa (22/12/2020).

Baca juga: Tolak Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel, Kubu Muhamad-Sara Berencana Gugat ke MK

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI-P Banten Astaruddin Purba mengonfirmasi pengajuan gugatan hasil Pilkada Tangsel 2020 ke Mahkamah Konstitusi.

"Iya, paslon Muhamad-Sara resmi mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Tangsel ke Mahkamah Konstitusi," ujar Astaruddin, Selasa.

Dia menjelaskan, gugatan dilayangkan lantaran pihaknya menemukan pelanggaran yang terstruktur sistematis dan masif (TSM) selama Pilkada Tangsel 2020.

"Kita lihat saja perkembangannya," pungkasnya.

Rencana pasangan mantan Sekretaris Daerah Tangsel dan keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subiato itu soal menggugat hasil Pilkada Tangsel sudah mencuat ketika tim saksi menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam rapat pleno tingkat kota pada 17 Desember 2020.

Baca juga: Sebut Ada Masalah Administrasi, Kubu Muhamad-Sara Tolak Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel

Berdasarkan hasil penetapan KPU Tangerang Selatan, pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan unggul dengan 235.734 suara.

Sementara itu, Muhamad-Sara mendapat 205.309 suara, serta Siti Nur Azizah Ma'ruf-Ruhamaben meraih 134.682 suara.

Drajat Sumarsono selaku saksi yang juga juru bicara tim pemenangan menjelaskan, pihaknya berkeberatan dengan hasil rekapitulasi tersebut lantaran masih menemukan sejumlah permasalahan.

"Banyak kami temukan kejanggalan-kejanggalan pada proses rekapitulasi yang mengakibatkan terjadinya banyak kesalahan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com