JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyelidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah gencar melakukan pemeriksaan usai mendapat pengaduan dari keluarga enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang wafat dalam bentrok di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020).
Pada Senin (21/12/2020) pagi, keluarga enam laskar FPI mendatangi Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat.
Mereka menyerahkan sejumlah bukti kepada Komnas HAM untuk memulai penyelidikan.
Baca juga: Komnas HAM Mulai Selidiki Kepemilikan Senjata Api dalam Bentrok Polisi dengan Laskar FPI
Maksud kedatangan keluarga adalah untuk menemukan fakta usai pihak kepolisian menyebut enam laskar FPI menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, laporan keluarga ini memberi lebih banyak kejelasan terkait peristiwa berdarah yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Komnas HAM sudah menerima berbagai informasi, keterangan, dan pandangan hukum dari keluarga, organisasi, tim kuasa, yang menurut kami semakin membuat detailnya peristiwa," kata Anam.
Pihak Komnas HAM sudah melakukan sejumlah pemeriksaan guna mencari titik terang dalam peristiwa bentrok polisi dengan laskar FPI.
Sejauh ini, ada sejumlah temuan yang berhasil Komnas HAM dapatkan dari penyelidikan awal.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan pihaknya telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan FPI saat terjadinya insiden tersebut.
Sejauh ini, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan