TANGERANG, KOMPAS.com - Sejumlah calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, masih membawa hasil rapid test antibodi sebagai syarat melakukan perjalanan.
Mereka tidak tahu bahwa hasil rapid test antibodi sudah tidak berlaku.
Seorang calon penumpang yang masih membawa hasil rapid test antibodi, Putri, mengaku bahwa dia bersama suami dan adik kandungnya tidak mengetahui kebijakan baru yang berlaku.
"Pas saya datang di bandara ini jam 06.30, saya kaget ternyata rapid test antibodi saya sudah enggak berlaku, makanya saya langsung saja rapid test antigen di sini," ujar Putri di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (22/12/2020).
Putri hendak menuju Banjarmasin bersama suami, adik, dan tiga anaknya.
Hasil rapid test antibodi milik ketiga anaknya diterima, sedangkan milik Putri, suami, dan adik kandungnya ditolak.
Baca juga: Berlaku Hari Ini, Berikut Cara Lakukan Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno-Hatta
Putri berujar, ia menerima surat elektronik atau e-mail dari pihak maskapai soal jadwal penerbangan yang dimajukan. Namun, di e-mail itu tidak ada informasi soal kewajiban rapid test antigen.
"Seharusnya, pihak maskapai mengingatkan lagi penumpang masing-masing kalau harus pakai rapid test antigen. Selain kasih tahu jadwal dimajukan, apa susahnya kan kasih tahu wajib rapid test antigen," kata dia.
Penumpang lain, Firmansyah, juga mengalami hal serupa. Pria yang hendak bertolak ke Surabaya ini menjelaskan, hasil rapid test antibodi miliknya ditolak oleh petugas bandara.
"Pas saya tadi masuk terminal 1, rapid test antibodi saya ditolak. Saya disuruh buat (rapid) test antigen," ucapnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan