Selain Yohanna, calon penumpang bernama Anwar dan pacarnya juga memilih pulang karena melihat antrean yang panjang.
Anwar dan pacarnya memutuskan untuk rapid test antigen di tempat lain.
"Gue rasa kalau di tempat yang mahalan sedikit, enggak akan seramai ini ya," kata dia.
Ia meninggalkan lokasi tes di Bandara Soekarno-Hatta setelah mengantre kurang dari setengah jam.
"Sebenernya baru (mengantre) sebentar, paling enggak sampai setengah jam," kata Anwar.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, antrean calon penumpang yang hendak melakukan rapid test antigen di Shelter Kalayang Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta sudah mulai sepi.
Namun, antrean cukup panjang masih terjadi di area tunggu hasil rapid test. Ada sekitar 60 orang lebih yang masih menunggu hasil hingga siang tadi.
Kewajiban untuk menyertakan hasil negatif rapid test antigen bagi penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, diberlakukan mulai 22 Desember sampai 8 Januari 2021.
Langkah ini sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, yakni Surat Edaran Kemenhub Nomor 22 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara Selama Masa Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Surat edaran tersebut mewajibkan pelaku perjalanan menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan dari dan ke atau antar-Pulau Jawa.
Meski demikian, anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak perlu menunjukkan surat hasil rapid test antigen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.