Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perda Adaptasi Tatanan Hidup Baru Kota Bekasi Disahkan Besok

Kompas.com - 22/12/2020, 16:00 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Kota Bekasi direncanakan akan disahkan besok, Rabu (23/12/2020). Pengesahan itu dilakukan setelah sebelumnya Perda sudah melewati pembahasan di tingkat Pemprov Jawa Barat.

Hal itu dikatakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bekasi Haeri Parani saat dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020).

"Iya Insya Allah (besok ketuk palu). Saya baru mau menghadap Pak Wali melaporkan terkait hal itu, hasil fasilitasi dari gubernur baru turun," kata Haeri.

Pembahasan Perda ini sempat memakan waktu lama lantaran harus menyesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah provinsi.

Baca juga: Masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru di Kota Bekasi Diperpanjang hingga 2 Januari 2021

Salah satu yang kerap dipermasalahkan yakni soal redaksional isi Perda tersebut.

"Misalnya dulu kan namanya kita pakai Adaptasi Tatanan Hidup Baru, tapi kalau pusat dari Jabar pakainya Adaptasi Kebiasaan Baru, itu salah satu contohnya," kata Haeri.

"Lalu kalau di dalamnya ada bahasa medis seperti swab dan PCR, itu harus dijelaskan artinya. Lebih kepada redaksionalnya saja," tambah dia.

Baca juga: Alarm untuk Kota Bekasi, Faskes Pasien Covid-19 Semakin Menipis

Terkait substansi Perda yang akan disahkan nanti, Heri belum bisa menjelaskan lebih detail. Dia memastikan Perda yang akan berlaku nanti akan mengatur soal denda warga yang melanggar protokol kesehatan.

Dengan Perda tersebut, Pemkot memiliki payung hukum untuk menerapkan sanksi atau denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Jadi jangan main-main dengan Covid-19. Artinya dengan perda ini memberitahukan kepada masyarakat ini ada aturannya kalau mau ngumpul-ngumpul," kata Haeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com