Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ganja dalam Susu Cokelat, Tersangka Jual ke Komunitas dengan Harga Rp 350.000

Kompas.com - 22/12/2020, 16:33 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial KA (32), menjual susu cokelat ganja dengan harga Rp 350.000.

KA menjual susu cokelat ganja ke komunitas-komunitas tertentu.

“KA membeli (susu cokelat ganja) untuk dijual ke wilayah Jakarta khususnya Jakarta Selatan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020) siang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, KA mengaku sudah menjual susu cokelat ganja selama tiga bulan. Budi menyebutkan, baik KA maupun SN (37) selaku produsen susu cokelat ganja, kopi ganja, dan dodol ganja, memiliki komunitas tertentu yang menjadi target transaksi.

Baca juga: Kapolres Jaksel: Pengemasan Ganja Berbentuk Susu Cokelat merupakan Modus Baru

“Tersangka KA beli dari jalur komunikasi Whatsapp dari KA ke SN, pesan melalui WA mereka ada jaringan tertentu tidak publish iklan, jadi ada jaringan tertentu,” ujar Budi.

Dari hasil penjualan susu cokelat ganja senilai Rp350.000, KA mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50.000. Polisi masih mendalami keterangan dari KA terkait penjualan susu cokelat ganja.

“Kurang lebih KA mendapatkan keuntungan Rp3 juta per kilogram,” ujar Budi.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap KA dan SN atas kasus penyalahgunaan narkoba.

KA ditangkap di indekosnya di bilangan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (11/12/2020).

Sementara, SN ditangkap di rumahnya di Aceh Besar, Aceh pada Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Penjual dan Produsen Narkoba Jenis Susu Cokelat Ganja

Selain mengungkap kasus susu cokelat ganja, polisi juga menemukan produk makanan mengandung ganja yaitu kopi ganja dan dodol ganja.

Polisi menyita barang bukti dari tangan KA berupa kaleng berisi serbuk cokelat diduga narkotika dengan berat kotor 230 gram, satu bungkus kemasan berisi serbuk cokelat diduga mengandung narkotika, dan 15 klip warna cokelat dengan berat total keseluruhan 3,6 kilogram.

Dari tangan SN, polisi menyita satu kantong plastik warna putih berisi daun dan biji kering diduga ganja seberat satu kilogram, satu kantong plastik warna merah hitam berisi diduga ganja seberat 267 gram, tiga bungkus klip berisi susu ganja dengan berat 737 gram, 7 plastik kopi ganja seberat 1,7 kilogram, dan 8 bungkus makanan jenis dodol ganja seberat 1,8 kilogram.

Polisi menilai pengungkapan kasus susu cokelat ganja terbilang unik. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani mengatakan, susu cokelat ganja merupakan modus baru untuk mengelabui petugas.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kedua tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com