Lonjakan kasus itu memiliki dampak signifikan terhadap penambahan jumlah kasus aktif yang semula masih berada di bawah 13.000 kemudian melonjak ke angka 13.385.
Baca juga: IDI Jakarta: RS Sudah Full, Walau Dokter Cukup, Tempatnya Enggak Ada
Setelah rekor baru tersebut tercipta, kasus Covid-19 di DKI Jakarta tak kunjung mengalami penurunan signifikan.
Pada Minggu 20 Desember 2020, ada 1.592 kasus baru tercatat di DKI Jakarta. Pada keesokan harinya atau Senin 21 Desember 2020, tercatat ada 1.466 kasus baru Covid-19. Lalu pada Selasa 22 Desember kemarin, terdapat 1.311 kasus baru.
Kini kasus aktif terbaru berada di angka 13.082 pasien dengan status masih dirawat atau melakukan isolasi mandiri.
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir disebabkan oleh sejumlah faktor. Pertama adalah karena kapasitas testing dan pelacakan yang tidak memadai. Lalu upaya Pembatasan Sosial Berskala Besar yang tidak maksimal.
"Ini bersatu padu dalam faktor perburukan pandemi," ujarnya.
Sama seperti Slamet, Dicky juga mengimbau masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk tak bepergian pada momen liburan Natal dan tahun baru. Ia juga meminta pemerintah untuk membuat aturan tegas soal pembatasan pergerakan orang ini.
Baca juga: Libur Natal Tahun Baru, Warga DKI Disarankan Buat Hiburan Alternatif di Rumah
"Yang harus dilakukan adalah pembatasan mobilitas dan interaksi manusia. Tidak boleh bebas pergi sana sini. Pembatasannya bukan PSBB. Masyarakat jangan keluar daerahnya. Ditekankan di rumahnya saja, stay at home," ujar Dicky.
Selain itu, Dicky juga meminta pemerintah daerah untuk menambah kapasitas rumah sakit darurat. Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus dalam beberapa waktu ke depan.
"Harus disiapkan RS Darurat agar yang bergejala ringan jangan di RS, tapi di RS Darurat. Ini harus disiapkan dari sekarang," ujarnya.
Sementara itu, untuk menekan penularan Covid-19 yang semakin masif di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
PSBB transisi diperpanjang hingga 3 Januari 2021 untuk menekan mobilitas penduduk pada periode libur Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: PSBB Transisi DKI Jakarta Kembali Diperpanjang hingga 3 Januari 2021
"Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya," ujar Anies.
Anies Baswedan juga mengingatkan kembali terkait dampak libur akhir tahun yang akan segera tiba untuk tidak melakukan aktivitas liburan di luar rumah, terlebih aktivitas ke luar kota.
"Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah, apalagi ke luar kota," ujar Anies.
Pasalnya, kata Anies, dampak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih ke luar kota, bisa jadi petaka untuk diri sendiri.
Bisa jadi yang awalnya liburan dan bersenang-senang kemudian menjadi berita duka karena terpapar Covid-19 setelah menjalani aktivitas liburan di luar rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.