JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mencemaskan munculnya klaster baru akibat antrean panjang rapid test antigen beberapa hari terakhir.
Sarman menyinggung terjadinya antrean panjang di bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ketika pemerintah mendadak menerbitkan kewajiban rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.
Bukan malah mengendalikan penularan Covid-19, antrean untuk tes PCR justru bisa menjadi klaster baru penularan Covid-19.
"Fasilitas PCR di bandara misalnya agar tidak terjadi antrean dan penumpukan yang berpotensi menjadi klaster baru," ucap Sarman saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (22/12/2020).
Karena itu, Sarman meminta pemerintah untuk tidak membuat regulasi perjalanan secara mendadak.
Hal tersebut agar masyarakat dan dunia usaha bisa mengantisipasi apa saja yang harus dilakukan ketika regulasi berlaku.
"Ke depan pemerintah harus membuat kebijakan aturan liburan masa pandemi jauh-jauh hari tidak mendadak agar masyarakat dan dunia usaha dapat mengantisipasi sejak dini," kata Sarman.
Sebelumnya, diberitakan bahwa antrean panjang calon penumpang pesawat yang hendak melakukan rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, terjadi sejak Minggu (20/12/2020).
Baca juga: Minim Informasi Jadi Salah Satu Penyebab Antrean Panjang Rapid Test Antigen di Bandara Soetta
Terkini, berdasarkan pantauan Kompas.com, antrean tetap terjadi di layanan rapid test antigen di Shelter Kelayang, Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (22/12/2020).
Antrean tersebut sebagai imbas dari dikeluarkannya Surat Edaran dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan