Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecemasan Pengusaha Akan Muncul Klaster Baru Imbas Membeludaknya Antrean Rapid Test Antigen

Kompas.com - 23/12/2020, 08:49 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mencemaskan munculnya klaster baru akibat antrean panjang rapid test antigen beberapa hari terakhir.

Sarman menyinggung terjadinya antrean panjang di bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ketika pemerintah mendadak menerbitkan kewajiban rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.

Bukan malah mengendalikan penularan Covid-19, antrean untuk tes PCR justru bisa menjadi klaster baru penularan Covid-19.

Baca juga: Singgung Antrean Panjang di Bandara, Pengusaha Minta Pemerintah Tak Bikin Regulasi Mendadak di Masa Pandemi

"Fasilitas PCR di bandara misalnya agar tidak terjadi antrean dan penumpukan yang berpotensi menjadi klaster baru," ucap Sarman saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (22/12/2020).

Karena itu, Sarman meminta pemerintah untuk tidak membuat regulasi perjalanan secara mendadak.

Hal tersebut agar masyarakat dan dunia usaha bisa mengantisipasi apa saja yang harus dilakukan ketika regulasi berlaku.

"Ke depan pemerintah harus membuat kebijakan aturan liburan masa pandemi jauh-jauh hari tidak mendadak agar masyarakat dan dunia usaha dapat mengantisipasi sejak dini," kata Sarman.

Sebelumnya, diberitakan bahwa antrean panjang calon penumpang pesawat yang hendak melakukan rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, terjadi sejak Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Minim Informasi Jadi Salah Satu Penyebab Antrean Panjang Rapid Test Antigen di Bandara Soetta

Terkini, berdasarkan pantauan Kompas.com, antrean tetap terjadi di layanan rapid test antigen di Shelter Kelayang, Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (22/12/2020).

Antrean tersebut sebagai imbas dari dikeluarkannya Surat Edaran dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 pada Sabtu (19/12/2020).

Sementara itu, Kemenhub juga merilis surat edaran Nomor 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Berlaku Hari Ini, Berikut Cara Lakukan Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno-Hatta

Kedua SE tersebut mengatur berbagai kebijakan serupa. Misalnya, kewajiban membawa hasil negatif rapid test antigen bagi pelaku perjalanan antarkota dan antarprovinsi di Pulau Jawa, terutama via udara (pesawat).

Hasil rapid test antigen tersebut maksimal digunakan tiga hari sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan yang dimaksud.

Bedanya, bila SE Satgas berlaku mulai 19 Desember, SE Kemenhub mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Dampak dunia usaha

Sebagai pelaku usaha, Sarman mengaku merasa kurang diuntungkan terkait kebijakan yang diumumkan secara mendadak.

Sarman juga memaparkan, awalnya dunia usaha memiliki harapan momentum libur Natal dan Tahun Baru bisa menaikan omzet setelah hampir 10 bulan mengalami penurunan yang menekan cashflow.

Akan tetapi, menurut Sarman, harapan pengusaha kini sirna karena angka penyebaran Covid-19 yang kembali naik.

Dia pun berharap masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam liburan akhir tahun kali ini sehingga penyebaran Covid-19 masih dapat ditekan.

Baca juga: Mengular Lagi, Antrean Layanan Rapid Test Antigen di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

Sarman memberikan prediksi, meskipun perekonomian tidak meningkat seperti yang diharapkan, libur Natal dan Tahun Baru tetap memberikan dampak positif terhadap perekonomian.

"Dampak liburan Natal dan Tahun Baru tahun ini akan dapat memberikan kontribusi dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi di kuartal IV nanti," ucap Sarman.

(Reporter: Singgih Wiryono/Editor: Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis di Jakarta tapi KJP Dihapus, Warga: Lebih Adil

Wacana Sekolah Gratis di Jakarta tapi KJP Dihapus, Warga: Lebih Adil

Megapolitan
Terungkapnya Kasus Bensin Campur Air di Bekasi, Ternyata Bukan karena Kebocoran Tangki di SPBU

Terungkapnya Kasus Bensin Campur Air di Bekasi, Ternyata Bukan karena Kebocoran Tangki di SPBU

Megapolitan
Antusiasme Sakti Mudik ke Subang, Tak Sabar Lihat Kemajuan Kampung Halaman

Antusiasme Sakti Mudik ke Subang, Tak Sabar Lihat Kemajuan Kampung Halaman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com