JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri menemukan sejumlah anggaran janggal untuk kegiatan DPRD DKI Jakarta dalam APBD DKI 2021.
Total anggaran yang dinilai janggal tersebut, yakni Rp 580 miliar. Menurut Bahri, anggaran yang tertera dalam sub kegiatan para anggota DPRD DKI tersebut baru muncul di tahun 2021.
"Ada yang isinya ngaco. Kami benahi. Belanja gaji tunjangan juga di sini," kata Bahri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Berikut rangkuman pos anggaran DPRD DKI Jakarta yang dinilai janggal oleh Kemendagri:
1. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah
Anggaran untuk sub kegiatan ini yakni sebesar Rp 5,11 miliar. Sub kegiatan ini diuraikan dalam sub rincian objek belanja berupa:
-Belanja pakaian sipil lengkap
-Belanja modal peralatan studio audio
-Belanja modal personal computer
-Belanja modal peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD
Baca juga: Kemendagri Temukan Anggaran Beli Alat Kedokteran Rp 350 Miliar pada Pos Kegiatan DPRD DKI
2. Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Anggaran untuk sub kegiatan ini yakni sebesar Rp 153,65 miliar. Sub kegiatan ini diuraikan dalam objek belanja gaji dan tunjangan DPRD pada Sekretariat DPRD.
3. Pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS
Anggaran untuk sub kegiatan ini yakni sebesar Rp 2,3 miliar. Sub kegiatan ini diuraikan dalam objek belanja berupa:
-Belanja pakaian sipil harian
-Belanja pakaian sipil lengkap
-Belanja pakaian dinas harian
-Belanja pakaian sipil resmi
4. Kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Dewan
Anggaran untuk sub kegiatan ini sebesar Rp 350,33 miliar. Sub kegiatan ini diuraikan dalam objek belanja suku cadang-suku cadang alat kedokteran pada Sekretariat DPRD.
5. Kegiatan Kunjungan Kerja Dalam Daerah
Anggaran untuk sub kegiatan ini sebesar Rp 27,27 miliar. Sub kegiatan ini diuraikan dalam objek belanja perjalanan dinas luar negeri pada Sekretariat DPRD.
6. Kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD