JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri menemukan sejumlah anggaran janggal untuk kegiatan DPRD DKI Jakarta dalam APBD DKI 2021.
Total anggaran yang dinilai janggal tersebut, yakni Rp 580 miliar. Menurut Bahri, anggaran yang tertera dalam sub kegiatan para anggota DPRD DKI tersebut baru muncul di tahun 2021.
"Ada yang isinya ngaco. Kami benahi. Belanja gaji tunjangan juga di sini," kata Bahri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Berikut rangkuman pos anggaran DPRD DKI Jakarta yang dinilai janggal oleh Kemendagri:
1. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah
Anggaran untuk sub kegiatan ini yakni sebesar Rp 5,11 miliar. Sub kegiatan ini diuraikan dalam sub rincian objek belanja berupa:
-Belanja pakaian sipil lengkap
-Belanja modal peralatan studio audio
-Belanja modal personal computer
-Belanja modal peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD
Baca juga: Kemendagri Temukan Anggaran Beli Alat Kedokteran Rp 350 Miliar pada Pos Kegiatan DPRD DKI
2. Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Anggaran untuk sub kegiatan ini yakni sebesar Rp 153,65 miliar. Sub kegiatan ini diuraikan dalam objek belanja gaji dan tunjangan DPRD pada Sekretariat DPRD.
3. Pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS
Anggaran untuk sub kegiatan ini yakni sebesar Rp 2,3 miliar. Sub kegiatan ini diuraikan dalam objek belanja berupa:
-Belanja pakaian sipil harian
-Belanja pakaian sipil lengkap
-Belanja pakaian dinas harian
-Belanja pakaian sipil resmi
4. Kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Dewan
Anggaran untuk sub kegiatan ini sebesar Rp 350,33 miliar. Sub kegiatan ini diuraikan dalam objek belanja suku cadang-suku cadang alat kedokteran pada Sekretariat DPRD.
5. Kegiatan Kunjungan Kerja Dalam Daerah
Anggaran untuk sub kegiatan ini sebesar Rp 27,27 miliar. Sub kegiatan ini diuraikan dalam objek belanja perjalanan dinas luar negeri pada Sekretariat DPRD.
6. Kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD
Anggaran untuk sub kegiatan ini sebesar Rp41,46 miliar. Sub kegiatan ini diuraikan dalam objek belanja penghargaan atas suatu prestasi pada Sekretariat DPRD.
Total keseluruhan anggaran dari enam sub kegiatan tersebut adalah sekitar Rp 580 miliar.
Menurut Bahri, ia sudah meminta DPRD untuk mengoreksi anggaran-anggaran tersebut. Sekretaris Dewan DPRD DKI sudah mengirimkan surat pada Kemendagri, menyatakan bahwa kegiatan yang dinilai janggal akan ditunda pelaksanannya.
Baca juga: Polemik Kenaikan Gaji DPRD DKI, Penolakan Fraksi PSI Buat Fraksi Lain Pilih Walk Out
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta dikritik atas rencana kenaikan gaji dan tunjangan yang termaktub dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021. Isu ini pertama kali disoroti oleh Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI.
Ketua DPW PSI Michael Victor Simanjuntak mengatakan, RKT sebesar Rp 888 miliar untuk 106 anggota Dewan di tahun 2021 dinilai tidak layak karena saat ini DKI Jakarta mengalami krisis ekonomi di masa pandemi Covid-19.
RKT DPRD DKI Jakarta 2020 sebesar Rp 153 miliar.
Setelah menuai kritikan dari publik, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan kenaikan RKT senilai Rp 735 miliar tersebut batal diajukan.
"Sekarang saya nyatakan selaku pimpinan anggota DPRD, itu semua terevaluasi dan kembali ke APBD 2020," ucap Prasetio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.