Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MK, Sara: Banyak Masukan dari Simpatisan

Kompas.com - 23/12/2020, 09:55 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) buka suara berkait langkah kubunya yang menggugat hasil rekapitulasi suara Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 ke Mahkamah Konsitusi.

Sara yang sebelum menyatakan bahwa Pilkada Tangsel telah berakhir, kini memilih melanjutkan pertarungan di Gedung Mahkamah Konstitusi setelah mendapatkan masukan dari para simpatisan.

"Saya mendapatkan banyak masukan dari masyarakat terutama dari relawan dan simpatisan tentang temuan kecurangan dan pelanggaran di lapangan yang disertai bukti," ujar Sara kepada Kompas.com, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Kubu Muhamad-Sara Gugat Hasil Penghitungan Suara Pilkada Tangsel ke MK

Calon wakil wali kota Tangsel nomor urut satu itu mengatakan, dia dan Muhamad memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang pendukungnya.

Sara menyebut bahwa keputusan untuk menyengketakan hasil Pilkada Tangsel 2020 ini pun sudah dibahas secara matang oleh partai koalisi dan tidak diambil secara sepihak.

"Kenyataannya, banyak fakta temuan lapangan yang masuk sembari menunggu hasil resmi KPU keluar. Inilah proses demokrasi yang kami hormati dan perjuangkan," kata Sara.

Baca juga: Tuding Ada Kecurangan TSM di Pilkada Tangsel 2020, Muhamad-Sara Ajukan Gugatan ke MK

"Suara rakyat patut didengar terutama jika berkaitan dengan keadilan yang harus ditegakkan," sambungnya.

Adapun perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) itu diajukan Muhamad-Sara ke Mahkamah Konsitusi pada Senin (21/12/2020) malam.

Gugatan dilayangkan karena menduga ada kecurangan terstruktur sistematis dan masif (TSM) yang ditemukan sejak awal tahapan hingga rekapitulasi Pilkada Tangsel 2020.

Baca juga: Babak Baru Pertarungan Pilkada Tangsel 2020, Kubu Muhamad-Sara Menggugat ke Mahkamah Konstitusi

"Dalam hal ini mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi perihal perselisihan penetapan hasil pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan berdasarkan Keputusan KPU Nomor : 470/HK.03.1-Kpt/3674/KPU-Kot/XII/2020 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara," demikian isi dokumen permohonan gugatan Muhamad-Sara, dikutip Kompas.com, Selasa (22/12/2020).

Langkah yang diambil ini berbeda pernyataan sikap Muhamad-Sara yang sebelumnya mengakui kekalahan, bahkan menyebut peraturangan Pilkada Tangsel 2020 telah berakhir.

Hal itu disampaikan setelah hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei dan hasil sementara real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) menempatkan Benyamin-Pilar Saga di posisi teratas.

"Izinkan saya sampaikan pesan terlebih dahulu kepada para pendukung, pemenangan Saraswati yang luar biasa. Kini pertarungan Pilkada telah selesai," ujar Sara, Kamis (10/12/2020) lalu.

Sara meminta agar tim pendukung atau pemenangannya tidak perlu malu menerima kekalahan di Pilkada Tangerang Selatan tahun ini, apalagi mencari-cari kesalahan demi meraih kemenangan.

"Beberapa bulan ini kami telah melakukan yang terbaik yang bisa kami lakukan dan kami telah mengerahkan segalanya. Kami tak perlu malu dan mencari kesalahan atas hasil akhir ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com