Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narkoba Susu Cokelat Ganja Terungkap, Bikin Rileks sampai Teler

Kompas.com - 23/12/2020, 10:04 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani mengatakan, SN membuat olahan ganja dengan mencampurkan dengan makanan-makanan lain yang siap saji seperti dodol.

Ia berusaha untuk mencampurkan ganja dan olahan lain untuk dijual.

“SN ini (belajar buat) otodidak, dari keluarganya sudah sering mengolah ganja. Di sana, kopi ganja, makanan lainnya sudah sering dicampur,” ujar Wadi.

SN diketahui sebagai pembuat dan penjual olahan ganja ke dalam makanan siap saji seperti susu cokelat ganja, dodol ganja, dan kopi ganja.

Dalam penangkapan SN di rumahnya di Aceh Besar, polisi juga menyita alat-alat produksi, daun dan biji ganja kering, dan produk berupa kopi ganja, susu ganja, dodol ganja dan yang sudah siap jual dari tangan SN.

Kelabui petugas dan diimbau waspada

Wadi mengatakan, pengemasan ganja menjadi susu cokelat merupakan modus baru.

Para tersangka berusaha mengelabui petugas kepolisian.

“Untuk mencari keuntungan supaya tidak diketahui oleh orang lain atau aparat penegak hukum kepolisian. Dia akan mencari cara untuk mengamankan dirinya sendiri,” ujar Wadi.

“Artinya di sini yang dijual ini bukan langsung ganja murni atau ganja asli. Tapi dia mix dengan menggunakan produk-produk lain berupa susu, kopi atau makanan lainnya di antaranya dodol diantaranya,” tambah Wadi.

Baca juga: Kapolres Jaksel: Pengemasan Ganja Berbentuk Susu Cokelat merupakan Modus Baru

Menurut Wadi, modus mengemas ganja ke dalam kopi sudah pernah ditemui. Ia beberapa kali menemukan kasus ganja dengan barang bukti kopi ganja.

“Namun susu cokelat ganja ini, saya rasa baru. Saya selama di narkoba, baru dapat,” kata Wadi.

Sementara itu, Budi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan atau minuman kemasan.

Masyarakat harus mengetahui asal usul makanan dan minuman yang dikonsumsi.

"Perlu waspada kepada warga masyarakat, terutama anak-anak remaja khususnya orangtua jangan terkecoh oleh kemasan-kemasan yang dianggap biasa itu mengandung narkotika seperti dodol, kopi, dan susu ternyata di situ ada kandungan ganjanya,” ujar Budi.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

SN dan KA tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com